Bawaslu Temukan 5.559 Pemilih Potensi Tidak Memenuhi Syarat, Rekomendasikan Saran Perbaikan

Bawaslu Temukan 5.559 Pemilih Potensi Tidak Memenuhi Syarat, Rekomendasikan Saran Perbaikan

COKLIT - Tim Pantarlih menyambangi rumah warga saat proses tahapan coklit dengan rekomendasi sarprer dari Bawaslu.-Syamsul Falaq/ RATEG-

Sementara itu, Komisioner KPU Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan M Muarofah menambahkan, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti rekomendasi sarper yang sampaikan Bawaslu terkait data hasil coklit. Harapannya, rekomendasi sarper Bawaslu akan menghasilkan data pemilih yang valid sebagai acuan DPT dalam Pilkada 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: