Mitraguna Online Penuhi Kebutuhan Kredit Konsumtif BSI 2024
Mitraguna Online Penuhi Kebutuhan Kredit Konsumtif BSI 2024--
Debitur harus punya aplikasi BSI mobile yang bisa di download pada playstore. Dan tedapat juga aplikasi BSI mobile yang ada di app store.
Selanjutnya bisa lakukan aktivasi BSI dengan klik menu pembiayaan. Kemudian, langkah berikutnya bisa ikuti tahapan yang diberikan pada aplikasi BSI mobile.
BACA JUGA : Pinjaman Tanpa Jaminan Kredit Konsumtif BRIguna Karya 2024
Limit dana pinjaman dan waktu angsuran
BSI mitraguna online bisa diajukan mulai dari 10 juta rupiah, sampai limit 100 juta rupiah. BSI mitraguna online bisa di angsur selama 8 tahun lamanya dengan minimal 1 tahun cicilan.
Bisa jadi pembiayaan kembali atas aset nasabah dengan adanya layanan BSI mitraguna online. Calon debitur bisa melakukan pengajuan pada cabang terdekat sesuai proses yang ada.
Promo BSI mitraguna online
Promo kredit konsumtif BSI 2024 punya beragam keuntungan dan hadiah dan masih berlaku sampai akhir Oktober 2024. Promo BSI mitraguna online sudah berjalan dar 8 Juli 2024.
Dalam pengajuan akan ada cashback biaya admin sebesar 200 ribu untuk nasabah BSI mitraguna online. Program ini berlaku untuk pegawai ASN BO2, pegawai PT pertamina, PT PLN.
BACA JUGA : Nasabah Prioritas Perhatikan Syarat Ketentuan KPR BRI 2024
Termasuk dengan pegawai PT Telkom, PT bukit asam, PT PGN, sampai PT Semen Indonesia. Selain itu, untuk pegawai atau karyawan dengan payroll BSI juga bisa mengajukan pinjaman.
Termasuk dengan pegawai BSI yang bisa mendapatkan pinjaman dana dari promo BSI mitraguna 2024. Dengan tenor yang bisa dipilih sesuai dana yang cair nantinya, cicilan jadi lebih mudah.
Kriteria pada promo
Nasabah bisa mencairkan dana dengan minimal pinjaman 40 juta dan bisa mengambil tenor sesuai kemampuan. Dengan egibilitas nasabah yang baik, tentu lebih mudah.
Bahkan, pengajuan kredit konsumtif BSI 2024 waktu promo akan mendapatkan cashback 200 ribu. Sebagai cashback biaya administrasi BSI mitraguna online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: