DPT Pilkada Kabupaten Tegal Berpotensi Meningkat, TPS Dimungkinkan Bertambah

DPT Pilkada Kabupaten Tegal Berpotensi Meningkat, TPS Dimungkinkan Bertambah

WAWANCARA - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi didampingi Komisioner Dian Anika Sari memberikan keterangan.-YERI NOVELI/RATEG-

SLAWI, DISWAYJOGJA - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal berpotensi meningkat. Dengan begitu, kemungkinan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, usai acara Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu hotel.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tegal Uji Petik Coklit Data Pemilih di Lereng Gunung Slamet

Menurut Himawan, potensi penambahan pemilih baru ini, didominasi merupakan pemilih pemula atau pemilih yang belum terdaftar di Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Himawan memperkirakan ada penambahan 4 TPS, dengan jumlah pemilih masing-masing maksimal 600 orang, sehingga totalnya sekitar 2.400 pemilih. 

Namun hal tersebut masih bersifat sementara sesuai update yang diterimanya. Penambahan ini belum 100 persen," kata Himawan didampingi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Dian Anika Sari.

Himawan menyatakan, jika terjadi penambahan pemilih, kemungkinan akan tersebar di sejumlah kecamatan yang jumlah penduduknya padat, seperti Adiwerna dan Pangkah. Tapi ini masih perkiraan, pastinya nanti kalau pemutakhiran data final," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Himawan juga menjelaskan soal kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sekian proses yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal jelang Pilkada 2024. 

Untuk prosesnya, kita juga melibatkan pakar-pakar antara lain dari Kejaksaan, Kepolisian, Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal,kata Himawan.

Dia berharap, para PPK dapat membagikan informasi yang diperolehnya dalam sosialisasi tersebut kepada masyarakat luas, bahwa tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih prosesnya cukup panjang.

BACA JUGA:Progres Coklit Sudah 87 Persen, Pemilih Belum Dicocokan Segera Hubungi Petugas Terdekat

Himawan menyebut, untuk jumlah DPT rencananya akan diumumkan pada akhir September 2024. Dalam proses yang masih cukup panjang ini, jika ditemui ada pemilih yang belum terdaftar, maka masih ada proses perbaikan.  Pemutakhiran daftar pemilih sangat penting dilakukan, karena erat kaitannya dengan berbagai macam kebutuhan atau proses dalam Pilkada. 

Seperti logistik ketika TPS bertambah maka otomatis logistik juga bertambah," tegasnya.

Karena itu, lanjut Himawan,  pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan dan disosialisasikan. 

Tujuannya, pada saat menetapkan DPT, kami benar-benar memperoleh data valid dan bisa diterima oleh semua pihak," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: