360 Atlet Sepeda Dapat Perlindungan Risiko Kecelakaan dan Kematian dari BPJS Naker

360 Atlet Sepeda Dapat Perlindungan Risiko Kecelakaan dan Kematian dari BPJS Naker

SERAHKAN BUKTI - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan bukti kepesertaan atlet sepeda dalam jaminan kecelakaan dan kematian. -AGUS WIBOWO/RATEG -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Sebanyak 360 Atlet balap sepeda nasional yang akan memperebutkan trofi Wali Kota Tegal ke-10 dan Kapolres Tegal Kota ke-1 pada Sabtu-Minggu (6-7/7) akan mendapatkan perlindungan risiko kecelakaan hingga kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan (Naker).

Demikian dikatakan Endah Rahmawati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal saat bersama Ketua Panitia, Novia Puspita Wardhani dan Ketua ISS Agus Wijanarko, Jumat, 5 Juli 2024, di Hotel Premier Tegal.

BBACA JUGA:Berisiko Tinggi, Wanita Pemandu Lagu di Kota Tegal Wajib Jadi Peserta BPJS Naker

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada atlet yang ikut event dan oleh panitia pelaksana didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK). Iurannya pun sangat murah, hanya Rp16.800.

“Jaminan kecelakaan kerja berlaku selama event. Sementara jaminan kematian berlaku selama satu bulan sejak didaftarkan,” jelasnya.

Jika terjadi insiden saat berlangsungnya event, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa jaminan perawatan hingga sembuh. Apabila meninggal dunia akan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli warisnya. Berbeda lagi, jika saat event berlangsung ada insiden atlet meninggal maka jaminan kematian sebesar Rp 70 juta.

“Profesi atlet sepeda perlu diberi jaminan sosial karena memiliki risiko kecelakaan,” ungkap Rahma.

Ketua Panitia Kejuaraan Balap Sepeda, Novia Puspita Wardhani, menyatakan bahwa kali ini para atlet mendapatkan jaminan keselamatan yang lebih baik. Sebelumnya, panitia hanya bekerja sama dengan tim dari Dinkes sebagai petugas pertama dalam penanganan insiden selama event atau kejuaraan berlangsung.

BACA JUGA:Anggaran Pemkab Brebes Terbatas, 58 Ribu Warga Miskin Dicoret dari Peserta BPJS PBI

“Dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan program yang ditawarkannya, panitia sepakat bahwa ini merupakan langkah positif. Selain itu, biaya iuran yang terjangkau namun memberikan manfaat yang besar dalam penanganan insiden merupakan hal yang sangat diapresiasi oleh panitia,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: