Ratusan Marbot Masjid di Kota Yogyakarta Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan Selama 6 Bulan

Ratusan Marbot Masjid di Kota Yogyakarta Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan Selama 6 Bulan

Sebanyak 500 marbot masjid di Kota Yogyakarta mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan, yakni Agustus 2025 hingga Januari 2026.--Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebanyak 500 marbot masjid di Kota Yogyakarta mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan, yakni Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menuturkan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dibayar penuh dalam jangka waktu enam bulan oleh Bank BPD DIY Syariah melalui Baznas Kota Yogyakarta.

Wawan menyebutkan dukungan tersebut bukan sebatas simbol kepedulian sosial, namun juga menunjukkan semangat gotong royong dan sinergi bersama antar lembaga dan masyarakat.

Menurutnya, bantuan berupa fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada Marbot Masjid merupakan upaya yang tepat sasaran, sebagai salah satu bentuk yang inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA : Swadaya Pegawai Kelurahan, Transporter di Gunungketur Yogyakarta Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA : Punya 102 Juta Data Sampel, BPJS Ajak Mahasiswa Magang untuk Kebijakan Berbasis Bukti Ilmiah

"Sehingga para Marbot Masjid bisa merasa semakin tenang dalam mengabdi, berkontribusi, juga menginspirasi untuk bersama-sama memakmurkan Masjid dan saling meningkatkan kepedulian sosial," ujarnya di Masjid Pangeran Diponegoro Balai Kota Yogyakarta, Rabu (13/8/2025) malam. 

Wawan berharap pengurus tempat ibadah yang lain nantinya juga bisa mendapat fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru ngaji dan juga pekerja informal lainnya. 

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari, menjelaskan, terdapat 520 Masjid dan 500 Mushola yang berada di wilayah Kota Yogyakarta. Namun sementara ini baru 500 Marbot Masjid maupun Mushola yang diberikan fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau dijumlah sekitar seribu, tapi saat ini baru 500 penerima manfaat. Secara bertahap kami akan meningkatkan jumlah kepesertaannya, dan tidak ada batasan usia. Sehingga para Marbot maupun relawan yang memiliki tugas mulia menjaga kesucian serta memakmurkan Masjid, dapat mendapat manfaat untuk proteksi selama mengabdi," terangnya. 

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Ciptakan Ekosistem Kesehatan Berkualitas

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Pamer Teknologi dan Mitigasi Kebencanaan ke Duta Besar Australia

Sementara itu salah satu Marbot Masjid asal Kelurahan Semaki, Khunain Susan Budiarto (58) mengatakan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting dan memberikan manfaat yang besar bagi para Marbot Masjid.

"Pekerjaan sehari-hari Buruh, kalau saya sebagai relawan Masjid ya Alhamdulillah bisa dapat jaminan seperti ini. Tapi semoga penerima manfaatnya bisa lebih luas, karena tidak jarang di Masjid itu ada lebih dari satu Marbot, dan harapan ini bisa dilanjutkan terus," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: