Progres Coklit Pemilih Pilkada Brebes Sudah 41 Persen

Progres Coklit Pemilih Pilkada Brebes Sudah 41 Persen

PENDATAAN - Pantarlih melakukan pendataan dan menginput hasil coklat pemilih Pilkada 2024.-EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menerjunkan ribuan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayahnya, untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada tahun 2024. Hingga Minggu, 30 Juni 2024 lalu, progres tahapan pemutahiran data itu, sudah mencapai 41 persen.

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sudah dilaksanakan sejak 24 Juni lalu, dan akan berakhir pada 24 Juli 2024. Untuk tahapan tersebut, pihaknya telah menerjunkan sebanyak 5.687 petugas Pantarlih.

BACA JUGA:KPU Brebes Terjunkan 5.687 Pantarlih Gelar Coklit Data Pemilih Pilkada, Progres Sudah 46,34 Persen

Hingga Minggu, 30 Juli , progres tahapan ini sudah mencapai 41 persen, dan ini akan terus bergerak," ujarnya, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Brebee, Heru Kristanto, Senin, 1 Juli 2024.

Menurut dia, coklit yang dilaksanakan itu berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) tahun lalu, sebanyak 1,52 juta pemilih. Tahapan coklit tersebut dilaksanakan untuk memastikan calon pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan  pemilih pemula.

"Target kami, pada 24 Juli nanti, tahapan ini selesai," terangnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan, hingga saat ini petugas Pantarlih masih mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit. Bagi warga yang runahnya tidak didatangi petugas Pantarlih, atau belum dicokli, diminta untuk segera melapor ke pihak PPS dan PPK yang ada di kelurahan/ desa, serta kecamatan. Warga juga bisa datang langsung ke KPU Brebes, sehingga datanya bisa diperbaiki.

BACA JUGA:Dicoklit Pantarlih, Kasatpol PP Kabupaten Tegal Ajak Warga Sukseskan Pilkada

"Kami berharap warga calon pemilih kooperatif. Artinya, ketika belum didatangi petugas, bisa segera melapor ke kami langsung, atau melalui petugas kami di desa/kelurahan dan kecamatan," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: