Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Paritrana Award 2023 Beri Motivasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Paritrana Award 2023 Beri Motivasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Sekda DIY Beny Suharsono memberikan penghargaan Paritrana Award 2023-DOK.-

DISWAYJOGJA – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY Isnavodiar Jatmiko dan Sekda DIY Beny Suharsono memberikan penghargaan Paritrana Award 2023, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan sosial pada pekerja.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sektor pemerintahan, keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur dan konstruksi, pendidikan serta UMKM.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Mudah, Cepat, dan Setara saat Libur Lebaran 2024

Sri Paduka mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta  UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, pemberi kerja berperan penting untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Paritrana Award 2023 ini dapat memberi motivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya,” ungkap Sri Paduka.

Paritrana Award, kata Sri Paduka, sangat penting, sebagai salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak, baik pemda maupun pelaku usaha dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Karena itu, Sri Paduka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi terselenggaranya Paritrana Award. 

Sri Paduka menyampaikan apresiasi atas kinerja banyak pihak yang berupaya dengan semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.

“Selamat kepada para pemenang Paritrana Award Tahun 2023. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Sri Paduka.

BACA JUGA:Sekda DIY : Jaga Ekosistem Digital, Keamanan Siber Jadi Prioritas Utama

Sementara itu, Sekda DIY sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana Beny Suharsono mengatakan, tantangan dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ini tidak mudah. Diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah perusahaan dan seluruh kepentingan untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya dengan adil dan merata.

Beny menuturkan, rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh panitia sudah dimulai dari Januari 2024. Diawali dengan tahapan sosialisasi kepada seluruh kandidat penerima penghargaan, verifikasi administrasi, dan proses wawancara kepada tiga besar kandidat. 

Berdasarkan hasil wawancara, panitia penghargaan jaminan sosial menetapkan juara di setiap kategori. 

“Semoga pencapaian ini dapat menjadi contoh baik dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan serta pemerintah daerah lainnya. Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik lebih aman dan lebih sejahtera bagi tenaga kerja di Yogyakarta,” kata Beny.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodia Jatmiko dalam sambutannya mengatakan, DIY sendiri sebenarnya menjadi langganan penghargaan Panitrana Award tingkat nasional.

Dia bersyukur DIY selalu berupaya memperluas perlindungan tenaga kerja. Upaya ini memang tidak bisa dilakukan sendiri, karena perlu adanya komitmen yang mendukung dari berbagai pihak. Perlu adanya persamaan pola pikir yang memandang bahwa pekerja adalah aset. 

“Komitmen pemerintah dengan pelaku usaha serta keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Kami melihat ini adalah perjalanan panjang untuk mewujudkannya. Saat ini, jaminan perlindungan tenaga kerja menjadi hal penting dalam menyambut Indonesia Emas,” ungkap Isnavodiar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: