Sekda DIY : Jaga Ekosistem Digital, Keamanan Siber Jadi Prioritas Utama

Sekda DIY : Jaga Ekosistem Digital, Keamanan Siber Jadi Prioritas Utama

Sekda DIY Beny Suharsono saat Bimtek Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber pada CSIRT Organisasi Pemerintah Pusat Tahun 2024, Senin, 13 Mei 2024 di Hotel MeliĆ” Purosani Yogyakarta. -DOK.-

DISWAYJOGJA – Keamanan siber menjadi prioritas utama dan semakin penting untuk melindungi data pribadi, informasi sensitif, dan menjaga ekosistem digital guna memaksimalkan manfaat ekonomi digital Indonesia. Sebab, serangan siber dapat merusak data pribadi, ekonomi, infrastruktur, dan keamanan nasional.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menyebutkan, menurut laporan BSSN, trafik anomali di Indonesia selama 2023 mencapai 403.990.813. Capaian tertinggi yakni pada Agustus dengan jumlah 78.464.385.

BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi

“Anomali ini menurunkan kinerja jaringan, mencuri data sensitif, dan merusak reputasi organisasi. Karena itu, kompetensi keamanan informasi harus terus dikembangkan karena ancaman siber berkembang,” kata Beny saat Bimtek Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber pada CSIRT Organisasi Pemerintah Pusat Tahun 2024, Senin, 13 Mei 2024 di Hotel Meliá Purosani Yogyakarta.

Beny mengapresiasi penyelenggaraan bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia keamanan siber Indonesia, selaras dengan upaya memperkuat kolaborasi antar CSIRT di Indonesia.

Beny menuturkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diamanatkan setiap instansi pemerintah untuk menangani insiden keamanan melalui “Computer Security Incident Response Team” (CSIRT).

CSIRT tersebut, kata dia, memiliki tiga area layanan. Di antaranya yaitu Reaktif, Proaktif, dan Manajemen Kualitas Keamanan, berperan untuk mengendalikan cakupan dampak serangan dan memulihkan sistem teknologi agar layanan normal kembali.

Pada kesempatan itu, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, menyikapi maraknya serangan siber yang terjadi saat ini, diperlukan adanya peran dari setiap instansi pemerintah untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam melindungi aset data dan informasi dari serangan siber. Selain itu, meningkatkan kesiapsiagaan dan kesiapan dalam menghadapi insiden data siber.

BACA JUGA:Tim Siber dan Forensik Temukan Bungkus Bekas Makanan Saat Olah TKP Ulang di Rumah Keluarga Tewas di Kalideres

”Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN 2020-2024. Dimana pembentukan CSIRT di sektor pemerintah pusat menjadi salah satu proyek prioritas strategi nasional. Melalui program tersebut, diharapkan instansi pemerintah bisa mengoperasionalkan tim tanggap insiden siber atau CSIRT secara mandiri dan efektif,” urai Putu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: