Terima Kunker Pemprov Sulsel, Sekda DIY; Akuntabilitas Bagian Penting Keberhasilan Reformasi Birokrasi

Terima Kunker Pemprov Sulsel, Sekda DIY; Akuntabilitas Bagian Penting Keberhasilan Reformasi Birokrasi

Sekda DIY Beny Suhrsono, didampingi Sekretaris Biro Organisasi Setda DIY, rombongan yang dipimpin langsung PJ GUbernur Sulses Prof Zudan Arif Fakrulloh -DOK.-

DISWAYJOGJA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemda DIY. Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suhrsono, didampingi Sekretaris Biro Organisasi Setda DIY, rombongan yang dipimpin langsung PJ GUbernur Sulses Prof Zudan Arif Fakrulloh ditemui di gedung Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur Sulawesi Selatan didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah kepala dinas dan OPD dari Setda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Sekda DIY : Jaga Ekosistem Digital, Keamanan Siber Jadi Prioritas Utama

Mengawali kunjungannya, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan maksud dan tujuan kunker dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni untuk melaksanakan studi tiru pelaksanaan Reformasi birokrasi pada Pemda DIY.

Menurut Zudan, pihaknya melakukan kunker ke Pemda DIY untuk belajar secara substansi dan administrasi perihal reformasi birokrasi. Dia selalu mengingatkan kepada semua Dinas dan OPD di wilayah Setda Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa yang substantif sudah bagus hendaklah dicatat dan dilaporkan sebagai laporan.

Karena itu, Zudan berharap, ilmu yang diperoleh dari pertemuan tersebut dapat segera diaplikasikan di Pemda Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan demikian, kedepan Provinsi Sulawesi Selatan yang semula di peringkat B bisa naik peringkat menjadi A.

”Harapan saya, ini nanti turun ke Kabupaten. Dari Provinsi sebagai "Bapaknya kabupaten" itu membina betul 24 kabupaten, sehingga reformasi birokrasinya meningkat semuanya naik dari C menjadi B dan dari B menjadi A,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda DIY Beny menyampaikan, akuntabilitas yang termuat dalam reformasi birokrasi yang disampaikan yaitu SAKIP, merupakan bagian dari Reformasi birokrasi. Inti reformasi birokrasi ada pada SAKIP itu sendiri.

BACA JUGA:Sekda DIY; Refrigerasi dan Tata Udara Penting untuk Ketahanan Pangan Nasional

Beny menjelaskan, internalisasi akuntabilitas kinerja di Pemda DIY paralel dengan perubahan paradigma dan sudut pandang pelaksanaan program dan kegiatan atau sub kegiatan dijalankan. Perubahan paradigma di Pemda DIY di antaranya adalah mengubah kerja menjadi kinerja, output menjadi outcame. Selain itu, bagaimana desain dan hubungan kinerja antar OPD dapat menghasilkan perbaikan kinerja dan berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

”Sampai dengan 2023, tercatat 22 pemerintah daerah yang sudah mereplikasikan SENGGUH. Terakhir adalah Pemda Purworejo. Komitmen Pemda DIY tidak hanya sibuk berkutat memperbaiki diri secara internal, tapi juga berkomitmen untuk menularkan, menyebarkan dan menjadi mentor atas upaya instansi, provinsi maupun kabupaten/kota lain dalam menerapkan praktek baik terkait RB dan SAKI,” ungkapnya.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: