Bisakah Pengajuan KUR BRI Dialihkan ke Pinjaman Komersial, Seperti Kupedes atau Kuprak

Bisakah Pengajuan KUR BRI Dialihkan ke Pinjaman Komersial, Seperti Kupedes atau Kuprak

Alasan Penyebab Pengajuan KUR BRI Bisa Dialihkan ke Pinjaman Komersial--

3. Riwayat Kredit Subsidi Lainnya

Jika calon nasabah memiliki riwayat menerima kredit subsidi bunga dari pemerintah. Seperti halnya PNM, Mekar, Pegadaian, atau KUR di bank lain. 

Maka pengajuan KUR BRI bisa dialihkan ke pinjaman komersial. Artinya pinjaman KUR anda tidak dapat dilanjutkan dan akan dialihkan ke Kupedes atau Kuprak.

4. Sisa Pinjaman KUR Belum Dilunasi 

Pengajuan top up KUR BRI tidak bisa dilakukan jika masih ada sisa pinjaman yang belum dilunasi. Nasabah harus melunasi terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan top up.

BACA JUGA : 5 Faktor Penyebab Lambatnya Proses Pengajuan KUR Wajib Diketahui, Begini Solusinya

5. Limit Akumulasi Plafon KUR Habis

Jika limit akumulasi plafon KUR telah habis, pengajuan KUR akan dialihkan ke pinjaman non-subsidi, seperti Kupedes atau Kuprak. Hal ini adalah aturan dari pemerintah untuk mengatur subsidi bunga KUR.

6. Kondisi Unit BRI

Jika tingkat kredit macet (NPL) di suatu unit kerja BRI melebihi 5% selama 3 bulan berturut-turut tanpa perbaikan. Pengajuan KUR nasabah lancar otomatis juga akan dialihkan ke pinjaman Kupedes.

7. Kuota KUR Habis

Pengajuan KUR akan dialihkan ke Kupedes atau Kuprak jika kuota KUR nasional atau Mantri sudah habis. Kuota KUR Mantri akan ditambahkan setiap bulan jika kuota KUR nasional masih tersedia.

Itulah beberapa alasan mengapa pengajuan KUR BRI bisa dialihkan ke pinjaman komersial, seperti Kupedes atau Kuprak. Harapannya, informasi ini dapat membantu anda memahami proses pengajuan pinjaman dengan lebih baik.

BACA JUGA : Strategi Bank Menilai Karakter Calon Debitur KUR: Berikut Penjelasan Mendalam Wajib Dipahami 

Jika ada pertanyaan atau kebingungan, jangan ragu untuk bertanya. Terkhusus anda bertanya kepada pihak Bank BRI sebagai penyedia KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube/ enr project review