2024, Dinas Perkim Kabupaten Tegal Bakal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni

2024, Dinas Perkim Kabupaten Tegal Bakal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni

KALKULASI - Kepala Dinas Perkim menghitung realisasi dana program RTLH di ruang kerjanya.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Sejak dipercaya memimpin program rehab Rumah Tindak Layak Huni (RTLH)  di tahun 2017 hingga sekarang, Dinas Perkim Kabupaten Tegal terus berupaya menyelesaikan target yang diberikan Pemkab Tegal dengan dukungan dana APBD II.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, pada 2024 ini pihaknya mendapatkan gelontoran dana APBD II untuk program RTLH sebesar Rp11.280.000.000. Untuk rehab 564 unit RTLH di 18 kecamatan. Saat ini sudah memasuki tahap penyusunan perlengkapan proposal untuk pencairan.

BACA JUGA:Ganjar Dikerubuti Warga, Saat Menginap di Rumah Kakek Wartaji Penerima Bantuan RTLH

Dilanjutkan dengan sosialisasi pembentukan kelompok masyarakat hingga rencana anggaran," ujarnya Senin, 3 Juni 2024 lalu.

Sesuai regulasi yang ada, setiap unit rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp20.000.000. Dana rehab RTLH itu digunakan untuk pembelian material Rp17.500.000 dan sisanya Rp2.500.000 untuk biaya tukang.

Bila dibanding dengan tahun sebelumnya, tahun ini ada penurunan jumlah unit rumah yang tersentuh rehab. Di tahun 2023 dengan dukungan anggaran yang ada,  mampu menyelesaikan rehab untuk 591 unit RTLH.

Diharapkan, masing-masing kepala desa bisa membantu mengalokasikan APBDes. Untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ini. Karena masih cukup banyak rumah keluarga miskin atau kurang mampu yang perlu direhab. Kondisi rumah yang sehat tentunya berkorelasi positif dalam meningkatkan produktivitas. Karena anggota keluarganya tidak mudah sakit.

"Terlebih jika rumah yang digunakannya juga dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Nilai tambahnya bisa terus meningkat," ungkapnya.

BACA JUGA:Proyek 18 Unit RTLH di 2 Desa Kabupaten Tegal Selesai 100 Persen, Ternyata Segini Anggarannya

Pihaknya juga akan berupaya menambah alokasi bantuan di luar pendanaan APBD Kabpaten. Seperti dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun sektor swasta.  "Seperti tahun sebelumnya, upaya mencarikan anggatan di luar APBD II tahun ini tetap kami lakukan," tegasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: