Obat Terlarang Diselundupkan ke Lapas Brebes lewat Ikan Masakan

Obat Terlarang Diselundupkan ke Lapas Brebes lewat Ikan Masakan

DITANGKAP - Pemuda asal Pekalongan ditangkap polisi setelah diketahui hendak menyelundupkan obat terlarang ke Lapas Kelas IIB Brebes. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJALembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas, Rabu, 29 Mei 2024. Penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan oleh M, 23, warga Pekalongan, Jawa Tengah.

M berniat menitipkan makanan untuk temannya yang dibui karena kasus pencurian. M datang ke Lapas Kelas IIB Brebes sekitar pukul 14.00 WIB dengan menitipkan makanan berupa masakan ikan.

Saat memasuki Lapas, petugas melakukan penggeledahan barang bawaan. Petugas menemukan belasan paket obat terlarang yang diselipkan di dalam perut ikan yang dimasak balado. Obat terlarang itu dibungkus dengan kertas dan plastik.

BACA JUGA:Di Terminal Jombor Sleman, Satu Sopir Positif Mengonsumsi Obat Terlarang

Setelah penggeledahan, diketahui ada 13 paket obat terlarang. Masing-masing paket berisi sebanyak 15 butir obat. Total ada sekitar 195 bitir obat terlarang yang berusaha diselundupkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB petugas menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang berada di dalam ikan.

”Obatbya dimasukan dalam ikan. Kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan. Kami meyakini ini barang terlarang, berupa obat terlarang,” kata Isnawan, Rabu (29/5).

Isnawan melanjutkan, pihaknya belum mengetahui apa jenis obat tersebut. Setelah mengetahui adanya penyelundupan, pihaknya langsung menghubungi Sat Resnarkoba Polres Brebes. ”Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan. Selanjutnya kami serahkan ke Polres Brebes,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pelaku datang bersama dengan temannya tapi temannya berhasil kabur. Pelaku M berhasil diamankan dan dilakukan interogasi oleh petugas.

BACA JUGA:Tanaman Obat-obatan: Menggali Potensi Alam untuk Kesehatan Manusia

Diketahui, jumlah warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIB Brebes berjumlah 340 orang. Sebanyak 80 narapidana di antaranya merupakan warga binaan kasus narkoba.

”Kami komitmen melakukan perlawanan terhadap narkoba. Dengan sinergitas dengan Polres Brebes, kita serahkan selanjutnya agar dicek,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: