Di Terminal Jombor Sleman, Satu Sopir Positif Mengonsumsi Obat Terlarang

Di Terminal Jombor Sleman, Satu Sopir Positif Mengonsumsi Obat Terlarang

SLEMAN (Disway Jogja) - Seorang sopir bus angkutan lebaran jurusan Sumatera-Jogja, kedapatan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis amvetamin. Yang bersangkutan, saat ini masih ditahan untuk kemudian menjalani pemeriksaan mendalam di klinik BNN Sleman Yogyakarta.

Kepala BNN Sleman Siti Alfiah mengatakan, yang bersangkutan terjaring test yang dilakukan BNN Sleman bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DIY di Terminal Jombor, Kamis (28/4/2022). Bersamanya, petugas juga melakukan test secara sampling terhadap 19 sopir bus lainnya yang dipilih secara acak.

"Sementara hasilnya itu. Kita akan dalami lagi dengan wawancara khusus. Akan kita lihat dan periksa lebih jauh. Yang kita amankan sopirnya saja," kata Siti.

Dr Anandyo dari BNN Sleman mengatakan, pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. Tapi perlu dilakukan wawancara lebih dalam. Tersangka akan dipanggil ke klinik BNN Klinik Sembada Bersinar untuk pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan pengakuan, yang bersangkutan memang mengonsumsi obat-obatan. Tapi, katanya, tidak berhubungan dengan hasil yang positif.

Risiko secara medis banyak. Pengaruh ke otak, jantung, ginjal. Mengonsumsi obat obatan yang tidak sesuai dengan indikasi medis. Kalau dikaitkan dengan tugas sebagai driver apapun bentuk keluhan ketidaknyamanan harus konsultasi dulu dengan tenaga medis. Tidak bisa sembarangan menggunakan obat obatan atau zat terlarang.

Dr Anandyo mengatakan, pemakaian amvitamin berbahaya bagi tubuh pengguna. Pemakaian yang berlebihan akan berisiko menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, gagal otak dan lain sebagainya.

Siti mengatakan, pendalaman akan dilakukan di klinik BNN Sleman. Ia mengaku belum bisa memastikan tenggat waktu selesainya pemeriksaan. Karena hal itu tergantung dari pendalaman yang dilakukan.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan, dengan temuan ini, maka yang bersangkutan tidak diizinkan mengemudikan bus. Namun bus tersebut tetap bisa beroperasi, dengan sopir cadangan.

Berdasarkan data, tersangka adalah sopir Bus Rana Jaya. Bus ini bukan armada reguler, melainkan bus pariwisata yang diperbantukan sebagai armada angkutan lebaran 2022.

"Sudah tentu tidak kami lepas. Bus bisa beroperasi dengan sopir cadangan. Saya ingatkan kepada seluruh awak angkutan lebaran, soal keamanan tidak hanya bersinggungan dengan layak tidaknya armada angkutan. Tapi juga sangat terkait dengan kesehatan kru armada terutama sopirnya. Kalau memang lelah, lebih baik beristirahat. Jangan coba-coba mengonsumsi aneka obat-obatan terlarang untuk doping," tandasnya. (wrj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: