Kelurahan Mintaragen Mewakili Kota Tegal Maju ke Provinsi Jawa Tengah
MAJU KE PROVINSI - Camat Tegal Timur Toat Hartono bersama Lurah Mintaragen Imron Rosyadi beserta staf kelurahan menunjukkan Surat Keputusan Juara Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Tegal -K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -
TEGAL, DISWAYJOGJA - Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, berhasil menjadi Juara 1 Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Tegal Tahun 2024. Kegiatan tersebut diadakan Pemkot Tegal melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal.
Dalam lomba tersebut, Kelurahan Mintaragen mampu mengungguli tiga kelurahan lain yang menjadi wakil dari kecamatan masing-masing. Yaitu Kelurahan Randugunting yang mewakili Kecamatan Tegal Selatan, Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat, dan Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana.
BACA JUGA:758 Atlet Jateng Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut, Ditargetkan Peringkat Tiga Besar
Sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 400.10.2/040/2024 tentang Juara Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Tegal Tahun 2024, Kelurahan Mintaragen ditetapkan mewakili Kota Tegal untuk mengikuti Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Tengah 2024 yang mengusung tema ‘Stabilitas Politik, Sosial dan Ekonomi Mewujudkan Desa atau Kelurahan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas.’
Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Tegal Tahun 2024 yang diadakan DPPKBP2PA Kota Tegal merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan kelurahan, kemajuan, kemandirian, dan keberlanjutan.
Evaluasi Perkembangan Kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing kelurahan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Evaluasi ini diselenggarakan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan kelurahan sepanjang tahun 2022 dan 2023 serta progres 2024 dengan penilaian dari beberapa bidang.
BACA JUGA:Siswa SD dan SMP Juara 1 FTBI Pemprov Jateng Ikuti Festival Nasional
Dari Bidang Pemerintahan, Kelurahan Mintaragen unggul dalam keaktifan administrasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana Kelurahan Mintaragen menempati Peringkat 3 Tingkat Kota Tegal pada 2023 dengan kegiatan jemput bola pelayanan di rumah ketua RW.
Di Bidang Kewilayahan, Kelurahan Mintaragen memiliki program pelestarian lingkungan yang dimotori Kelompok Masyarakat Sadar Lingkungan Wonosegoro. Kelompok Masyarakat Sadar Lingkungan Wonosegoro bergerak melakukan perawatan lingkungan Hutan Mangrove yang berada di Obyek Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal.
Selain itu, Kelurahan Mintaragen merupakan salah satu kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Tangguh Bencana. Penetapan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai implementasi program penanggulangan bencana berbasis masyarakat sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana.
Di Kelurahan Mintaragen yang merupakan wilayah pesisir terdapat Obyek Wisata Pantai Alam Indah, sehingga mendukung pemberdayaan masyarakat dengan tumbuhnya usaha tempat wisata dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM. Selain itu, Kelurahan Mintaragen mempunyai produk unggulan kue keranjang yang diproduksi industri rumahan yang berlokasi di RW 6.
Pada 2023 Kelurahan Mintaragen ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), melalui Keputusan Camat Tegal Timur Nomor 442/092/2023 tanggal 3 April 2023, dengan mendasari Program Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba dengan upaya P4GN.
Di Bidang Kemasyarakatan, seluruh Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan aktif dan saling gotong royong. Kelurahan Mintaragen juga ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kemenag Kota Tegal yang dilaunching secara serentak di seluruh Indonesia pada 26 Juli 2023 oleh Menteri Agama RI.
Kampung Moderasi Beragama berada di RW 6 yang dihuni warga dari berbagai agama dan dapat hidup berdampingan dengan rukun. Di samping itu, Kelurahan Mintaragen didukung sarana pendidikan lengkap mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, Politeknik, hingga Universitas. Begitu juga dengan sarana kesehatan, serta hotel dan hiburan sebagai sarana pendukung perekonomian dan pariwisata.
Lurah Mintaragen Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya bersama segenap Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Mintaragen akan berjuang semaksimal mungkin dalam Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Tengah 2024. Lomba ini merupakan kesempatan Kelurahan Mintaragen untuk menunjukkan inovasi ke Provinsi Jawa Tengah.
“Semoga Kelurahan Mintaragen bisa memberikan prestasi yang terbaik dan mampu mengharumkan nama Kota Tegal,” kata Imron di Kantor Kelurahan Mintaragen, Senin, 20 Mei 2024.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: