2 Jenis KUR Bunga Terjangkau dari Bank DKI, Solusi Permodalan Bagi Pelaku UMKM, Cek Info Lengkapnya Disini

2 Jenis KUR Bunga Terjangkau dari Bank DKI, Solusi Permodalan Bagi Pelaku UMKM, Cek Info Lengkapnya Disini

2 Jenis KUR Bunga Terjangkau Dari Bank DKI--

Untuk syaratnya sendiri, calon nasabah KUR tidak diperhitung lama usaha yang dimiliki nasabah. KUR jenis Monas Pemula juga hanya memiliki tenor pinjaman selama 3 - 18 bulan.

2. Jenis KUR Monas Kredit Mikro

KUR dengan bunga murah yang ada di Bank DKI selanjutnya adalah jenis Monas Kredit Mikro. Jenis KUR Monas Kredit Mikro sendiri ditujukan untuk nasabah yang memiliki agunan maupun tidak memiliki.

Namun yang membedakan jenis KUR monas kredit mikro dengan KUR monas pemula adalah pada plafon pinjamannya. KUR jenis monas kredit mikro memiliki plafon pinjaman dari Rp. 5 Juta sampai Rp. 500 Juta.

BACA JUGA : Pinjaman Modal, KUR Bunga Terjangkau BSI: Sajikan Plafon Pinjaman Sampai Rp500 Juta, Simak Syaratnya Disini

Persyaratan jenis KUR monas kredit mikro juga berbeda dengan KUR monas pemula. Pada KUR monas kredit mikro nasabah harus memiliki usaha minimal 2 tahun.

Untuk tenor pada jenis KUR monas kredit mikro memiliki tenor yang cukup panjang dibandingkan KUR monas pemula. Yaitu dengan tenor pinjaman pada KUR monas kredit mikro selama 6 – 60 bulan.

Persyaratan KUR dari Bank DKI

Untuk melakukan pinjaman dari KUR Bank DKI, nasabah harus melengkapi persyaratan yang ada. Persyaratan pada KUR dari Bank DKI sangat mudah.

Hal ini menjadikan pelaku UMKM tidak terlalu terbebani akan persyaratan yang ada. Persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mengajukan KUR dari Bank DKI sebagai berikut:

1. Calon nasabah KUR Bank DKI berusia minimal wajib 21 tahun atau telah menikah dengan minimal usia 18 tahun.

2. Fotokopi KTP debitur dan pasangan Calon nasabah KUR Bank DKI.

3. Fotokopi NPWP calon debitur Calon nasabah KUR Bank DKI.

4. Surat Keterangan Usaha (SKU) milik Calon nasabah KUR Bank DKI dari Kepala Desa/Lurah/RW/RT.

5. Fotokopi KK dan Surat Nikah atau Surat Keterangan Belum Menikah (untuk yang belum menikah) Calon nasabah KUR Bank DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: