13 Pejabat Pemkab Brebes Promosi, Belasan ASN Dimutasi

13 Pejabat Pemkab Brebes Promosi, Belasan ASN Dimutasi

SUMPAH - Pj Bupati Brebes mengambil sumpah 20 pejabat administrator dan pengawas yang dipromosikan dan mutasi.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Sebanyak 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes mendapat promosi jabatan dan belasan lainnya menjalani mutasi jabatan saat pelantikan Jabatan struktural eselon III dan IV di Pendapa Brebes, Rabu, 27 Maret siang.

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengambil sumpah 20-an pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/ 135 Tahun 2024 tertanggal 27 Maret 2024. Kemudian, sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Disdukcapil tertuang dalam Keputusan Mendagri Dirjen Dukcapil tertanggal 2 Januari 2024.

BACA JUGA:5 Pejabat Baru Eselon II Dilantik, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Berharap Birokrat Jadi Sumber Inspirasi

Iwanuddin Iskandar menjelaskan, dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat asministraror dan pengawas bukan aji mumpung tapi karena dua alasan. Pertama, terbatasnya mekanisme pengajuan perijinan yang hanya berlaku satu bulan. Namun, prosesnya di KemenPAN RB, Mendagri hingga gubernur masih membutuhkan waktu lebih dari satu bulan.

"Alasan kedua, karena mendesaknya kebutuhan mengisi kekosongan jabatan sekelas sekretaris OPD, Camat dan Kepala Bidang. Sehingga, dengan pelantikan ini semua sudah terisi dan harus bisa segera menjalankan tugas dengan baik," ungkapnya usai mengambil sumpah.

Terkait alasan lain dilakukannya pelantikan tersebut, lanjut Iwanuddin, bukan karena aji mumpung menjelang lebaran. Namun, tegas karena momentum turunnya SK dari KemenPAN RB, Mendagri dan Gubernur baru turun. Sehingga, agar tidak kedaluwarsa maka pelantikan pejabat administrator dan pengawas harus segera dilakukan.

BACA JUGA:Korsupgah KPK Ingatkan Pejabat Brebes Soal Pengadaan Barang/ Jasa Wajib Transparan dan Akuntabel

"Kenapa kok tenggang waktu SK pengajuan pelantikan Pj Bupati Brebes terbatas, jawabannya karena status Pejabat Pembina Kepegawaian Daerahnya hanya Pj. Bukan definitif, sehingga rentang waktu SK-nya sangat terbatas dan harus segera dituntaskan agar tidak ketinggalan," ujarnya.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas terbagi menjadi dua. Yakni, promosi jabatan yang diikuti 13 ASN naik satu tingkat dari sebelumnya. Sedangkan kedua, mutasi karena kebutuhan rotasi atau penyegaran agar lebih mengoptimalkan kinerja. Sekaligus, mengisi kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.

Seperti, Gunarso, yang sebelumnya menjabat Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil dipromosikan menjadi Sekdin Dindukcapil. Kemudian, Bambang Setiawan semula Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinsos promosi sebagai Sekretaris DP3KB. M Reza Prisman, semula Kabid lalu lintas Dishub promosi sebagai Sekretaris Kesbangpol. Selain itu, dari analis kebijakan dipromosikan sebagai Kabid pada sejumlah OPD. Pelantikan tersebut, disaksikan Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan semua tamu undangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: