Korsupgah KPK Ingatkan Pejabat Brebes Soal Pengadaan Barang/ Jasa Wajib Transparan dan Akuntabel
RAKOR - Pj Bupati, Sekda dan Inspektur Inspektorat mendampingi tim korsupgah KPK dalam rakor pemberantasan korupsi di Aula lantai 5 KPT, Selasa (27/3/2024).-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, DISWAY JOGJA - Puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, direktur RSUD, dan staf di Kabupaten Brebes diingatkan soal pengadaan barang dan jasa. Hal itu, terungkap saat Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Selasa (26/3). Bertempat di Aula Lantai 5 KPT, tim Korsupgah menyampaikan materi Monitoring Centre of Prevention (MCP-red).
Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyampaikan selamat datang kepada tim Korsupgah KPK sekaligus terima kasih. Sebab, penekanan pencegahan semua tindak korupsi memang sangat penting dalam membangun birokrasi maju. Khususnya, dalam pengadaan barang/ jasa yang menjadi fokus pengawasan KPK.
BACA JUGA : 71 Kasus Angka Kematian Ibu Brebes Tertinggi di Jateng, Kadinkes Wajibkan Nakes Kontrol Nifas Hingga Tuntas
"Laksanakan tugas dan bekerja dengan ikhlas, dan patuh regulasi serta berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga, pelayanan publik lebih dipercaya," ungkapnya.
Terkait capaian MCP di Kabupaten Brebes, lanjut Iwan, pada tahun 2023 meningkat sebesar 92,18. Nilai tersebut, mengalami kenaikan 0,78 dari nilai tahun 2022. Sehingga, butuh peran serta semua OPD dan dukungan dari masyarakat dalam menciptakan kondisi Pemkab Brebes yang bebas dari korupsi.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pemkab Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menuturkan, materi rakor pemberantasan korupsi disampaikan tim Korsupgah. Yakni, Azril Zah selaku koordinator Tim Korsupgah, Yuli Kamalia dan Fathia Rahman.
"Inti materi yang disampaikan, penekanannya jalankan tugas sesuai regulasi termasuk pelayanan pengadaan barang dan jasa. Jangan pernah coba-coba main korupsi," terangnya.
BACA JUGA : Pengangguran dan Kemiskinan di Brebes Turun, Pertumbuhan Ekonomi Masih Anjlog, Pemkab Fokus Genjot Ekonomi
Nur Ari Haris Yuswanto menambahkan, selain penyampaian materi tersebut tim Korsupgah KPK juga mengoptimalkan Survei Penilaian Integritas (SPI). Sebab, saat ini bernilai 72 sehingga perlu dorongan dan komitmen semua stakeholder. Pelaksanaan SPI, Tim KPK RI mengambil responden dari internal dan eksternal pemerintah. Sehingga, layanan publik dari awal sampai produk layanan termasuk sumber daya manusianya dapat dinilai oleh pengguna layanan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: