Dinas Sosial Kabupaten Tegal Verifikasi Bantuan Kelompok Usaha Bersama

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Verifikasi Bantuan Kelompok Usaha Bersama

SERAHKAN - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinsos Kabupaten Tegal serahkan juknis pelaksanaan KUBE 2024.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA -  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal mendampingi verifikasi dan validasi  bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan agar bantuan yang akan diberikan tepat guna dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Perlindungan Jaminan  Sosial dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, untuk tahun ini sesuai rencana bantuan KUBE  diberikan untuk 10 kelompok.

10 kelompok tersebut terbagi 5 kelompok di Kecamatan Jatinegara dan 5 kelompok di  Kecamatan Pangkah," jelasnya.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Assesmen Warga Terdampak Angin Kencang

Usai menyerahkan juknis pelaksanaan kKUBE tahun 2024. Dilanjutkan dengan agenda verifikasi desk bantuan KUBE oleh tim Dinas Sosial Provisi Jawa Tengah beserta 3 anggotanya. 

Petugas menjelaskan terkait pengisian instrumen dan melakukan pemantauan terhadap Kelompok Usaha Bersama KUBE. Yang sebelumnya memang sudah sukses dalam mengelola bantuan usaha dari Kementerian Sosial RI.

Pihaknya berharap, bantuan ini nantinya akan dipergunakan dengan baik dan usaha yang dijalankan dapat berkembang. Klasifikasi jenis usaha KUBE diantaranya perdagangan, jasa, ternak, industri rumahan, pertanian atau  perkebunan, perikanan, dan industri olahan makanan.

KUBE merupakan salah satu bantuan sosial dalam rangka pemberdayaan sosial. Demi meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat secara berkelompok,ungkapnya.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Beri Bantuan Pengembangan Usaha untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

KUBE merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan bantuan  sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.

KUBE beranggotakan 5 sampai 20 Kepala Keluarga dari masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPFMOTM)," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: