5 Mitos dan Fakta Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Wajib Diketahui Agar Tidak Keliru!
Mitos dan fakta yang dapat membatalkan puasa--freepik.com
BACA JUGA : Apakah Kemasukan Air Saat Mandi Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya!
Fakta 2: Muntah dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa
Muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib menggantinya (puasanya)." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Namun, jika muntah terjadi di luar kendali, seperti karena sakit atau sebab lainnya yang tidak disengaja, maka puasa tidak batal.
Fakta 3: Menstruasi atau Nifas Dapat Membatalkan Puasa
Bagi wanita yang sedang mengalami menstruasi atau nifas (darah setelah melahirkan), maka puasanya menjadi batal.
BACA JUGA : 10 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan yang Luar Biasa, Umat Islam Wajib Tahu!
Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah jika seorang wanita haid, maka ia tidak sholat dan tidak berpuasa?" (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, mereka diwajibkan untuk menggantinya di hari lain setelah Ramadhan selesai.
Fakta 4: Berhubungan Suami-Istri Saat Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa
Berhubungan suami-istri saat siang hari di bulan Ramadhan adalah perbuatan yang dilarang dan dapat membatalkan puasa.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 187 yang artinya: "...dan janganlah kamu mendekati mereka (istri-istrimu) sebelum datang waktu malam." (QS. Al-Baqarah: 187).
Namun, jika dilakukan sebelum terbit fajar dan tidak ada sisa-sisa yang tertelan, maka puasa tetap sah.
Fakta 5: Melakukan Sesuatu dengan Niat Membatalkan Puasa Dapat Membatalkan Puasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: