7 Kondisi Orang Yang Diperbolehkan Tidak Puasa Saat Ramadhan

7 Kondisi Orang  Yang Diperbolehkan Tidak Puasa Saat Ramadhan

Kondisi Orang Yang Diperbolehkan Tidak Puasa Saat Ramadhan-www.freepik.com-

DISWAY JOGJA - Puasa di bulan Ramadhan wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim, karena puasa salah satu dari rukun Islam.

Perintah untuk puasa tertuang dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Meski merupakan kewajiban, namun ada beberapa  kondisi orang  diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadhan. Kondisi ini adalah bentuk keringanan yang Allah SWT berikan kepada umat Nabi Muhammad SAW.

Islam memungkinkan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadhan,  meskipun sebagian dari orang ini harus mengganti puasa di luar bulan Ramadhan. Ada dua bentuk pengganti puasa Ramadan yang bisa memperoleh keringanan puasa. Pertama, berupa qadha puasa sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan, sedangkan kedua yaitu dengan disertai membayar fidyah sesuai dengan golongan yang berhak membayarnya.

BACA JUGA : 10 Rekomendasi Menu Berbuka Puasa Ramadhan! Sehat dan Lezat!

Berikut 7 kondisi orang yang diperbolehkan tidak puasa saat bulan ramadhan :

1. Musafir

Seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh atau musafir termasuk ke dalam golongan orang yang mendapatkan keringanan puasa. Pada dasarnya Islam merupakan agama yang tidak menyulitkan umatnya. Jadi, apabila seseorang tengah melakukan perjalanan jauh saat berpuasa maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, orang tersebut tetap wajib mengganti puasanya di kemudian hari.

2. Orang Sakit

Orang sakit boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan qadha atau fidyah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika penyakit yang diderita sangat sulit untuk sembuh, maka boleh mengganti puasanya dengan fidyah.

3. Orang Tua Tak Berdaya

Kondisi lemah para orang tua lanjut usia (lansia) terjadi pada usia yang berbeda-beda. Ada lansia yang tetap kuat meski usianya hampir 60 tahun, ada pula lansia yang sudah lemah meski usia baru menginjak 50 tahun. Islam memperkenankan lansia untuk tidak berpuasa apabila kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Lansia dapat mengganti puasanya dengan fidyah.

4. Wanita Sedang Hamil dan Menyusui

Wanita yang sedang hamil atau menyusui dan khawatir akan kondisi dirinya dan atau janin/bayi nya termasuk kedalam golongan orang-orang yang diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dan boleh mengganti puasanya dengan membayar fidyah dan atau meng qadha nya.

5. Anak-Anak Belum Baligh

BACA JUGA : Variasi Menu Berbuka Puasa: 5 Hidangan Khas di Bulan Ramadhan yang Nikmat dan Menggugah Selera

Anak-anak yang belum baligh masuk ke dalam kondisi orang diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadhan. Tanda sudah baligh ada tiga, yaitu Keluar mani (bagi anak laki-laki) pada usia 9 tahun Hijriah, Keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan),  Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun. Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.

6. Wanita Sedang Haid atau Nifas

Wanita yang sedang haid atau nifas diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadhan. Jika tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah, bahkan hukumnya dianggap haram. Perempuan yang sedang haid bisa mengumpulkan pahala selain puasa yaitu dengan zikir, berdoa, dan melakukan kegiatan positif lainnya.

7. Hilang Akal Sehat

Terdapat dua kategori orang-orang dengan jenis ini, pertama Hilangnya akal sehat disebabkan karena kesengajaan, seperti depresi atau mental illness, nah untuk orang-orang dengan jenis ini mereka memiliki kewajiban berpuasa sehingga jika kala itu mereka hilang akal sehat hingga menyebabkan mereka tak berpuasa, mereka wajib untuk meng qadha nya saat akal mereka kembali pulih. Kedua Hilangnya akal sehat disebabkan karena ketidak sengajaan, seperti down syndrome atau autisme untuk orang-orang dengan jenis ini mereka tidak memiliki kewajiban berpuasa ataupun meng qadha puasanya.

Itulah beberapa kondisi orang yang diperbolehkan tidak puasa saat bulan ramadhan. Semoga kita senantiasa selalu terjaga kesehatannya agar dapat menjalani ibadah puasa dengan baik. Semoga bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: