Membungkus Cinta: Kreasi Unik Jadah dan Wajik Tradisi Seserahan Pernikahan Adat Jawa

Membungkus Cinta: Kreasi Unik Jadah dan Wajik Tradisi Seserahan Pernikahan Adat Jawa

Tradisi Seserahan Pernikahan Kreasi Jadah dan Wajik--

Namun, walaupun kue ini sangat sederhana dan jadul. Tetapi berkembang zaman, bentuk dari kue ini bisa dibentuk dengan berbagai macam.

Mulai dengan bentuk mawar, bentuk bulat dan bentuk lainnya yang sangat menarik. Bentuk ini bisa dibuat dengan cetakan yang ada.

3. Dikemas dengan Mika Tinggi atau Kotak Hantaran

Walaupun kue ini sangat sederhana, namun kue tradisional ini bisa di buat dengan sangat cantik. Terlebih dengan mika khusus atau kotak handaran yang cantik.

BACA JUGA : Menelusuri Keberagaman Budaya: Tradisi Seserahan Pernikahan Suku Suku di Indonesia, Penuh Makna dan Filosofi,

Namun supaya lebih menarik, sebelum dimasukan pada tempat khusus. Kue ini diberi alas terlebih dahulu seperti daun pisang.

Terlebih jika ingin tetap mengesankan kesan tradisionalnya, di kemas dengan tampah. Namun tetap diberi alas dengan tampah.

Pengemasan dengan tampah menambah keeksotikan kue ini. Terlebih akan terlihat sangat jelas, serta lebih cantik dan elegan.

Untuk tutupnya sendiri bisa menggunakan plastik bening. Namun untuk menambah kecantikannya, bisa ditambahkan dengan bunga ataupun pita untuk membuat lebih cantik.

BACA JUGA : Wow, Ternyata Seserahan Pernikahan Menjadi Warisan Budaya yang Tak Tergantikan! Yuk Simak Ulasannya

Kreasi ini menjadikan yang awalnya sebuah makanan tradisional. Tetapi menjadi kue yang sangat cantik dan elegan untuk tradisi seserahan pernikahan.

Terlebih kue ini sebenarnya memiliki makna yang mendalam sebagai doa dan harapan. Salah satunya tekstur yang lengket menjadikan doa untuk pengantin.

Salah satu doanya adalah supaya selalu erat hubungannya. Dan hanya maut yang bisa memisahkan kedua mempelai.

Budaya tradisi ini menjadi ciri khas tersendiri bagi masyarakat Jawa. Terkhusus sebuah doa yang di panjatkan lewat perilaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: