Sah, Pemkab Brebes Terima Sertifikat Bebas Penyakit Frambusia Karena Nihil Kasus
SERTIFIKAT - Sekda Brebes menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia dari Menteri Kesehatan RI di Grand Sahid Hotel Jakarta.-DINKES FOR EATEG-
BREBES, DISWAY JOGJA - Pemerintah Kabupaten Brebes, resmi menerima sertifikat bebas penyakit Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rabu (6/3). Hal itu, terungkap saat Sekretaris Daerah Pemkab Brebes Djoko Gunawan menerima sertifikat dari Menkes Budi Gunadi Sadikin. Bertempat di Grand Sahid Hotel Jakarta, penyerahan Sertifikat Brebes Bebas Penyakit Frambusia bersamaan dengan 99 kabupaten/ kota lainnya.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, penyerahan sertifikat bebas penyakit frambusia diberikan sebagai penghargaan karena pemerintah daerah dinilai berhasil melakukan eradikasi atau pembasmian berkelanjutan penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) khususnya penyakit Frambusia.
"Dari 11 NTDs yang ada, fokus prioritasnya untuk lima penyakit khusus yakni Kusta, Frambusia, Kaki Gajah, Cacingan dan Demam Keong. Sehingga, semua kepala daerah dihimbau mengatasi NDTs berkelanjutan yaitu dengan menjaga lingkungannya," terangnya saat memberikan sambutan.
BACA JUGA : Dinkes Brebes Mencatat 45 Persen Lelaki Suka Lelaki dan PSK Rentan Tertular HIV/ AIDS
Pola hidup bersih dan sehat, lanjut Gunadi, menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyakit. Seperti, bersih dari nyamuk, tidak BAB sembarangan dan terus fokus menurunkan NTDs dengan lingkungan yang sehat, rajin cuci tangan, jangan BAB sembarangan.
Mengingat, munculnya penyakit NTDs dipicu berbagai patogen termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit. Saat ini baru empat obat yang tersedia untuk lima penyakit ini, kecuali Frambusia hanya dengan menjaga lingkungan.
"Cara paling cepat penanganannya, memberikan obat. Hari ini, kita luncurkan obat Kusta. Pesan saya bikin lingkungan yang bersih. Mudah-mudahan kita bisa menurunkan angka NTDs lima tahun kedepan," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Brebes Djoko Gunawan menyampaikan, Kabupaten Brebes mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia karena Brebes termasuk daerah Non Endemis Frambusia. Dinas Kesehatan melalui puskesmas, juga selalu melakukan pelaporan rutin Frambusia. Selain itu, lebih dari tiga tahun tidak ditemukan adanya kasus Frambusia di Brebes.
"Pemkab Brebes berkomitmen terus mempertahankan NOL kasus Frambusia. Kepada masyarakat, dihimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," terang Djoko.
BACA JUGA : Dinkes Brebes Temukan 137 Kasus Baru HIV/AIDS, 35 Meninggal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty menambahkan, Frambusia atau dikenal juga sebagai Patek merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini, biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
"Penyakit Frambusia, dapat menular lewat kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi," ungkapnya.
Ineke menegaskan, pembentukan tim sertifikasi Eradikasi Kabupaten Brebes 2023 menjadi wujud komitmen kota bawang dalam Eradikasi Frambusia. Bahkan, kerjasama lintas sektoral dan penggalangan komitmen bersama serta edukasi peningkatan kompetensi.
BACA JUGA : Dinkes Brebes Meraih Juara 1 Pengelola Obat dan Perbekes di Jateng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: