Kakanwil DJP DIY Datangi Sri Paduka, Ajak Melaporkan SPT Tahunan lewat E-Filing
e-Filing ada untuk semakin mempermudah pelaporan SPT Tahunan-DOK.-
DISWAYJOGJA – Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) DIY Slamet Sutantyo berkunjung ke Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Selasa, 20 Februari 2024. Pertemuan tersebut bertempat di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Kunjungan Kakanwil DJP DIY tersebut sekaligus ingin mengajak Sri Paduka untuk mulai melaporkan SPT Tahunan lewat aplikasi e-Filing.
“Kedatangan kami kali ini, selain bersilahturahmi, kami juga ingin menyampaikan masa pelaporan SPT Tahunan yang sudah di mulai. Dan kami berharap, Sri Paduka mau mencoba melaporkan SPT melalui e-Filing,” ungkap Slamet.
BACA JUGA:Dorong Ekspor, Ganjar Akan Perintahkan Dubes Jadi Marketing dan Berikan Insentif Perpajakan
Menurut Slamet, e-Filing ada untuk semakin mempermudah pelaporan SPT Tahunan. Harapannya semakin banyak masyarakat yang sadar untuk melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya.
”Alhamdulillah, DIY termasuk daerah yang bisa memenuhi target pengumpulan pajak. Bahkan dalam dua tahun terakhir, pajak yang disetorkan wajib pajak di DIY bisa jauh melampaui target yang telah ditentukan. Semoga pada tahun 2024 ini hal itu bisa kembali terjadi, bahkan lebih baik,” imbuh Slamet.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, pajak berperan penting dalam pembiayaan pembangunan di tanah air. Karena itu, membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan merupakan bagian dari kontribusi seluruh warga negara untuk mendukung percepatan pembangunan.
BACA JUGA:Target Pajak Daerah 2024 di Brebes Naik Signifikan, PBB-BPHTB Jadi Andalan
“Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2024. Dan sudah tugas kami untuk melaksanakannya, bahkan Ngarsa Dalem sudah memerintahkan agar (ketaatan) pembayaran pajak di DIY bisa menjadi role model,” ungkap Sri Paduka.
Sri Paduka menuturkan, terkait upaya sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak, harus terus dilakukan, termasuk pelaporan melalui e-Filing. ”Yang terpenting, bagaimana agar masyarakat bisa teredukasi. Karena dengan kemudahan-kemudahan yang informatif, tentu sangat berguna bagi mereka yang mau melaksanakan kewajibannya,” ungkap Sri Paduka.
BACA JUGA:Masih Rendah, Realisasi Pajak Minerba di Brebes Tak Sesuai Target
Sri Paduka berharap, pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat bisa kembali dirasakan oleh masyarakat juga. Misalnya, berupa infrastruktur yang lebih baik, maupun fasilitas-fasilitas penunjang hidup yang lain. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: