Masih Rendah, Realisasi Pajak Minerba di Brebes Tak Sesuai Target

Masih Rendah, Realisasi Pajak Minerba di Brebes Tak Sesuai Target

ROADSHOW - Tim Bapenda terus menggencarkan roadshow untuk mendongkrak realisasi pajak daerah.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Realisasi Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes tembus Rp 179.425.364.842. Jumlah tersebut, masih kurang dari target total yang mencapai Rp 182,85 miliar sepanjang 2023.

BACA JUGA:Evaluasi Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah Brebes, 7 Retribusi Layanan Dihapus

Bahkan, dari 10 item pajak daerah hanya Pajak Minerba yang realisasinya masih rendah. Yakni, hanya Rp 1.468.066.365 atau 29,07 persen dari total target 5.050.000.000. Kendalanya, kurang transparannya serta kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Subandi menjelaskan, rincian 10 pajak daerah meliputi pajak hotel targetnya Rp 550 juta realisasinya Rp 568.617.536 atau 103, 39 persen. Pajak restoran Rp 7 miliar capaiannya Rp 6.812.273.296 atau 97, 32 persen.

BACA JUGA:Banyak Pengusaha di Brebes Bandel, Realisasi Pajak Daerah Seret

Pajak hiburan Rp 500 juta terealisasi Rp 507.309.059 atau 101, 46 persen. Pajak reklame targetnya Rp 4,2 miliar realisasinya Rp 4.084.114.340 atau 97,24 persen. Pajak penerangan jalan Rp 69 miliar tercapai Rp 69.634.476.123 atau 100, 92 persen.

"Target pajak parkir Rp 600 juta, realisasinya Rp 527.671.946 atau 87, 95 persen. Pajak ABT Rp 950 juta tercapai Rp 1.026.527.770 atau 108,06 persen," ungkapnya, Jumat (29/12/2023) sore.

BACA JUGA:6 HP Terbaru 2024 yang Bakal Rilis dan Guncang Pasar Smartphone Dunia, Anda Penasaran? Simak Disini!

Selain itu, lanjut Subandi, Pajak Minerba Rp 5.050.000.000 realisasinya Rp 1.468.066.365 atau 29,07 persen. Pajak BPHTB, dari target Rp 40 Miliar realisasinya tembus Rp 40.463.879.116 atau 101,16 persen. PBB-P2 Rp 55 Miliar tembus Rp 54.332.429.291 atau 98,79 persen.

"Realisasi target pajak daerah sepanjang 2023, akan terus kami optimalkan pada 2024 mendatang. Sebab, targetnya lebih tinggi mencapai Rp 231,5 miliar," ujarnya.

BACA JUGA:Harga NMAX Bekas Kian Menggiurkan, perhatikan tips berikut!!

Subandi menuturkan, perbandingan target Pajak Daerah pada 2024 meliputi pajak hotel dari target Rp 550 juta naik menjadi Rp 1,5 M. Kemudian, pajak restoran semula Rp 7 M bertambah menjadi Rp 12,5 M. Pajak hiburan Rp 500 juta naik sebanyak Rp 1,25 M. Pajak reklame target semula Rp 4,2 M bertambah menjadi Rp 6,5 M. Pajak penerangan jalan Rp 69 M menjadi Rp 73 M. Pajak parkir dari Rp 600 juta naik Rp 750 juta, pajak air tanah Rp 950 juta naik Rp 2 M.

"Pajak Minerba, dari semula Rp 5,05 M naik menjadi Rp 7 M. PBB-P2, naik dari Rp 55 Mnmenjadi Rp 71 M. Terakhir, Rp 40 Miliar naik Rp 56 M," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: