2 Anggota KPPS di Kabupaten Tegal Kecelakaan, 9 Orang Sakit Usai Perhitungan Suara Pemilu
PEMILU - Anggota KPPS TPS 28 Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal saat melaksanakan pemungutan suara Pemilu.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di sejumlah TPS di Kabupaten Tegal terdapat 11 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami sakit karena kelelahan.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membenarkan hal itu saat diwawancara sejumlah wartawan di TPS 15 Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna.
Himawan mengungkapkan, dari 11 anggota itu, 2 di antaranya mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas sebagai KPPS. Sedangkan 9 anggota lainnya mengalami sakit.
BACA JUGA:2 KPPS Brebes Masuk RS, Linmas Meninggal saat Bertugas di TPS
Sejauh ini, Himawan mengaku sudah mengidentifikasi 11 anggota KPPS yang menderita sakit pasca melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Tegal.
”Kita sudah mendata anggota KPPS yang sakit," ucapnya.
Setelah melakukan pendataan, Himawan mengaku bakal memberikan bantuan atau santunan kepada mereka. Namun demikian, mereka harus dipilah kategori sakitnya seperti apa.
”Jadi nanti ada kategorinya. Apakah mereka sesuai ketentuan atau tidak," ujarnya.
BACA JUGA:Cerita Petugas KPPS di Kota Tegal, 24 Jam Lebih Tidak Tidur Demi Sukseskan Pemilu
Sementara saat ditanya apakah ada anggota KPPS yang masuk rumah sakit, Himawan tidak menjelaskan. Dia hanya berujar, bahwa anggota KPPS yang sakit hanya kelelahan karena penghitungan suara dilaksanakan hingga dini hari. ”Semoga yang sedang sakit lekas sembuh dan bisa beraktifitas lagi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: