Pemda DIY Apresiasi Pemkab Sleman, Berhasil Lakukan Pengiriman RDF

Pemda DIY Apresiasi Pemkab Sleman, Berhasil Lakukan Pengiriman RDF

Pemda DIY mengapresiasi Pemkab Sleman, PT SBI (Semen Indonesia Group) dan TPST Tamanmartani yang berhasil melakukan pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF)-DOK.-

 

DISWAYJOGJA – Pemda DIY mengapresiasi Pemkab Sleman, PT SBI (Semen Indonesia Group) dan TPST Tamanmartani yang berhasil melakukan pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

 

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan, RDF tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

Menurut dia, RDF menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi, dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:Momen Pergantian Tahun, Volume Sampah di TPA Kalijurang Brebes Meningkat 2 Kali Lipat

 

”Meski konsep RDF sama sekali bukan hal yang baru, tapi situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF. RDF dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua,” ungkapnya, di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Selasa (23/1/2024).

 

Menurut dia, dalam pengelolaan sampah, regulasi dan kebijakan saja tidaklah cukup. Sebab, perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak. Mulai dari hulu hingga ke hilir.

 

Beny menuturkan, agenda pengiriman perdana RDF kali ini dapat menjadi tonggak pencapaian penting bagi perwujudan komitmen bersama dalam upaya memberi nilai baru bagi sampah. Namun di sisi lain, perlu dipahami dan disepakati bersama jika proses pengolahan dan pemanfaatan RDF, bukannya tanpa kelemahan.

BACA JUGA:DLH Kota Tegal Dukung HUT ke-2 Asobsi, Acaranya Senam Masal Hingga Tukar Sampah Plastik

 

”Dalam pengolahan dari sampah ke RDF misalnya, ada aspek dampak lingkungan yang perlu senantiasa disupervisi dan dievaluasi. Ini terkait pula jenis teknologi pengolahannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum. Dengan demikian, mari kita semua jadikan kelemahan-kelemahan tersebut sebagai catatan mental bersama, sekaligus sebagai dasar untuk terus berinovasi,” paparnya.

 

Beny menambahkan, hal yang tidak kalah penting dalam upaya pengelolaan sampah ialah kesepakatan dan kesepahaman semua pihak untuk melakukan 3R (refuse, reduce, reuse) dalam penanganan sampah. Upaya 3R tetaplah merupakan solusi terbaik, dan harus dimulai di tataran individu atau rumah tangga.

 

”Kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Slemam, tugas besar kita sesungguhnya adalah mewujudkan terciptanya pergeseran pola pikir dan pola kebiasaan masyarakat kita tentang sampah," katanya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: