Ini Dia Rekomendasi 7 Pinjol Terbaik yang Bisa Dicicil Harian, Kamu Wajib Coba

Ini Dia Rekomendasi 7 Pinjol Terbaik yang Bisa Dicicil Harian, Kamu Wajib Coba

7 pinjol terbaik yang bisa dicicil harian--

Ini memungkinkan Kamu menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial Kamu.

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah pinjol yang juga resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK melalui PT Kredit Pintar Indonesia. 

Mereka menawarkan dua produk utama pinjaman sekali bayar dan pinjaman dengan cicilan bulanan. Plafon pinjaman yang ditawarkan berkisar antara 600 ribu hingga 20 juta rupiah.

BACA JUGA : Apakah Aplikasi Pinjol Kredivo Aman? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Namun, plafon kredit yang Kamu dapatkan akan disesuaikan dengan skor kredit dan profil peminjam Kamu. Ini tentunya dilakukan untuk memastikan bahwa Kamu memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman dengan lancar.

3. Dana Bagus

Jika Kamu adalah seorang mahasiswa yang membutuhkan pinjaman uang, Dana Bagus dapat menjadi alternatif terbaik.

Mereka menawarkan pinjaman dengan produk Siaga dan pinjaman Reguler dengan plafon mulai dari ratusan ribu hingga 2 juta rupiah. 

Selain itu, Dana Bagus juga memiliki opsi pinjaman khusus untuk Uang Kuliah Tahunan atau UKT dengan plafon hingga 15 juta rupiah dan pencairan dana dalam waktu 24 jam.

Dana Bagus memungkinkan Kamu untuk mencicil pinjaman dengan tenor antara 71 hari sampai 81 hari, yang setara dengan 5-3 kali cicilan. Ini memberi Kamu fleksibilitas dalam mengatur pembayaran.

4. Finmas

Aplikasi pinjol Finmas menawarkan pinjaman uang yang dapat dicicil dan tidak memerlukan jaminan. Mereka memiliki dua produk utama: pinjaman harian dan pinjaman dengan cicilan bulanan. 

BACA JUGA : Ini 6 Resiko Galbay Pinjol : Apakah Bisa Dipidana?

Pinjaman harian dapat diajukan dengan plafon mulai dari 500 ribu hingga 2,5 juta rupiah, sementara pinjaman dengan cicilan bulanan dapat diajukan melalui produk Cicilan Xtra dengan plafon lebih besar, mulai dari 3 juta hingga 5 juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: