Pahami Ini!! Denda Keterlambatan Pinjol Turun Menjadi 0,1 Persen Per Januari 2024, Simak Penjelasannya Disini

Pahami Ini!! Denda Keterlambatan Pinjol Turun Menjadi 0,1 Persen Per Januari 2024, Simak Penjelasannya Disini

Penurunan denda keterlambatan pinjol tahun 2024--

Antara lain sebagai tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 yang memandatkan pengaturan manfaat ekonomi dari pendanaan industri fintech peet-to-peer lending.

Selain itu, penataan bunga juga mempertimbangkan kondisi pasar yang belum matang serta untuk melindungi konsumen.

Apabila suku bunga tidak ditata dengan baik, maka konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan.

Mengutip dari salinan Surat Edaran OJK, berikut ketentuan batasan bunga pinjol 

 

Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjol:

1. Penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi Pendanaan dalam memfasilitasi Pendanaan.

2. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk:

  • Bunga/margin/bagi hasil;
  • Biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan

BACA JUGA : Hindari 4 Hal Ini Jika Tak Ingin DC Lapangan Pinjol Datang Lebih Cepat

  • Biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

3. Batas maksimum manfaat ekonomi sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditetapkan berdasarkan jenis Pendanaan, yaitu:

a. untuk Pendanaan produktif, yaitu:

  • Sebesar 0,1% (nol koma satu persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak 1 Januari 2024; dan
  • Sebesar 0,067% (nol koma nol enam tujuh persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026;

b. untuk Pendanaan konsumtif yang dibatasi untuk tenor Pendanaan jangka pendek kurang dari 1 (satu) tahun, yaitu:

  • Sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari 2024;

BACA JUGA : Silahkan Dicoba, 11 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Cicilan Bulanan Rendah, Nomor 5 Paling Ramai Digunakan

  • Sebesar 0,2% (nol koma dua persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari 2025;
  • dan sebesar 0,1% (nol koma satu persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

 

Itulah ulasan mengenai denda keterlambatan pinjol yang turun dan berlaku mulai Januari 2024 menjadi sebesar 0,1 persen dan mungkin berguna bagi Kamu yang menggunakan layanannya, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: