Hati-hati!!! Ancaman Pidana Saat Cantumkan Kontak Darurat Palsu Pinjol, Apakah Benar? Cek Lengkapnya Disini

Hati-hati!!! Ancaman Pidana Saat Cantumkan Kontak Darurat Palsu Pinjol, Apakah Benar? Cek Lengkapnya Disini

Ancaman pidana ketika cantumkan kontak darurat palsu pinjol--

BACA JUGA : Buruan Cek, Bunga Layanan Pinjol Turun Per Januari 2024, Begini Penjelasannya!

Namun, jika Kamu galbay dapat menyebabkan penagihan yang agresif, penalti keuangan dan bahkan masalah hukum.

3. Merugikan Orang Lain

Jika Kamu memasukkan kontak darurat palsu dan ternyata kontak tersebut milik orang lain, tentu akan menimbulkan masalah bagi orang tersebut.

Orang tersebut nantinya akan menerima teror penagihan yang tidak sah melalui telepon,pesan dan menyebabkan kekhawatiran serta kerugian bagi mereka.

Singkatnya, ketika Kamu mencantumkan kontak darurat palsu ketika mengajukan pinjol tidak serta merta membuatmu bisa dipidana. Namun, akan timbul dampak buruk lain jika memang hal tersebut tetap dilakukan.

Itulah ulasan mengenai pertanyaan apakah benar mencantumkan kontak darurat palsu bisa berpotensi terkena pidana, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: