Mau Tahu Simulasi Perhitungan Cicilan Paylater Livin Mandiri Lengkap, Cek Disini!
Simulasi lengkap cicilan Livin Paylater Mandiri--
DISWAY JOGJA - Ketika sudah berhasil menggunakan Livin Paylater, tentunya Kamu akan memiliki kewajiban untuk membayar tagihan yang diajukan.
Seperti yang diketahui, Livin Paylater ini memiliki tenor atau jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, 9 hingga paling lamanya yaitu 12 bulan.
BACA JUGA : Kegunaan 9 Kartu Kredit BCA yang Perlu Kamu Pahami, Mana yang Paling Banyak Digunakan?
Lantas, kapan tanggal jatuh tempo cicilan Livin Paylater? Simak ulasannya dibawah ini.
Livin Paylater sendiri adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
Setiap pengguna Livin Paylater memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah nominal pinjaman yang diajukan.
Livin Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi.
BACA JUGA : Jangan Dianggap Remeh, Ini Risiko Galbay Pinjol yang Wajib Kamu Tahu
Sebagai contoh, jika transaksi dilakukan pada tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tangal jatuh temponya adalah 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023.
Terkhusus untuk transaksi pada tanggal 30/31, maka tanggal jatuh temponya akan semakin maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.
Cara Cek Tagihan Paylater Livin Mandiri:
- Buka Aplikasi Livin Mandiri.
- Pilih Livin Paylater.
- Pilih Bagian Bulan Tagihan.
- Kemudian Pilih Tagihan yang Ingin Dicek.
- Detail Tagihan Akan Tampil.
Perlu untuk Kamu catat, berikut adalah biaya yang nantinya dibebankan kepada pengguna Livin Mandiri:
- Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan).
- Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi.
- Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu.
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: