Malam Tahun Baru, Polsek Jetis Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Simpang Empat

Malam Tahun Baru, Polsek Jetis Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Simpang Empat

Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta, Minggu (31/12/2023)-DOK.-

DISWAYJOGJA - Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta, Minggu (31/12/2023) pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Gelar Minggu Kasih, Kapolda DIY Ajak Masyarakat Yogyakarta Jaga Kamtibmas

Arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Pangeran Mangkubumi menuju kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta ditutup guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Kemudian lalu lintas dialihkan menuju Jalan Wolter Monginsidi, Jl Prof Dr Sardjito dan Jalan AM Sangaji Yogyakarta.

Personel Polsek Jetis memantau situasi lalu lintas serta pengaturan guna memperlancar lalu lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta menjelang akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Operasional BCA, BNI, BTN, dan Bank Danamon Selama Nataru, Agar Anda Tidak Ketinggalan Info!

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang diprediksi akan meningkat menjelang malam pergantian tahun. Selain itu, rekayasa lalu lintas ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi SH MAP mengatakan, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara situasional, sesuai dengan kondisi di lapangan.

BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi Nokia XPlus 2024 Layar Super AMOLED dengan Baterai 7100 mAh

”Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara situasional, sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika kepadatan arus lalu lintas semakin meningkat, maka rekayasa lalu lintas ini akan terus dilakukan,” kata Kapolsek Jetis.

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Operasional BCA, BNI, BTN, dan Bank Danamon Selama Nataru, Agar Anda Tidak Ketinggalan Info!

Kapolsek Jetis mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas kepolisian dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: