Mau Pakai Livin Paylater Mandiri? Simak Tips serta Simulasi Cicilannya Disini!

Mau Pakai Livin Paylater Mandiri? Simak Tips serta Simulasi Cicilannya Disini!

Simulasi cicilan livin paylater--

DISWAY JOGJA - Seiring dengan perkembangan zaman, inovasi dalam dunia perbankan semakin meluas. Salah satu terobosan terbaru yang patut Kamu coba adalah Livin Paylater Mandiri. 

Berdasarkan laman resminya, Livin Paylater adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR.

BACA JUGA: DC Lapangan Pinjol Tak Selamanya Datang ke Rumah, Simak 4 Alasan Ini untuk Tahu Jawabannya!

Nantinya, pengguna bisa menggunakan Livin Paylater ini untuk bertransaksi di seluruh merchant yang terafiliasi dengan konsep beli sekarang bayar nanti dalam waktu 1 hingga 12 bulan.

Dengan konsep beli sekarang bayar nanti, produk Livin Paylater Mandiri ini menawarkan kemudahan dalam pembayaran transaksi QR di seluruh merchant yang terafiliasi. 

Untuk limit pinjamannya, Livin Paylater memberikannya di angka maksimal 20 juta rupiah dengan tenor waktu dari 1 hingga 12 bulan lamanya.

Lewat artikel ini, akan dibahas mengenai simulasi cicilan serta langkah-langkah mengenai cara menggunakan Livin' Paylater Mandiri, sehingga Kamu bisa menikmati berbagai transaksi tanpa beban.

 

Livin Paylater Mandiri

Sebelum mulai untuk menggunakan Livin Paylater Mandiri, penting untuk Kamu memahami simulasi cicilan yang akan diterapkan.

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, Livin Paylater Mandiri ini memiliki tenor 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan dan Kamu memiliki fleksibilitas untuk memilih sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA: Ingin Ajukan Pinjaman Tanpa Riba? Inilah 7 Daftar Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Bisa Kamu Coba

Bunga pinjaman dari Livin Paylater Mandiri ini dimulai dari 0 persen untuk tenor waktu 1 dan 3 bulan, sementara untuk tenor lebih dari 3 bulan, bunga flatnya akan menjadi sebesar 1,5 persen setiap bulannya.

Sebagai contoh, jika Kamu melakukan transaksi sebesar 2 juta rupiah dengan tenor waktu 3 bulan, perhitungannya adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: