Dana Keistimewaan, Terdistribusi ke OPD Pemda DIY dan Kabupaten dan Kota Hingga Kalurahan
Pemda DIY menggelontorkan Rp1,42 triliun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan TA 2024.-DOK.-
DISWAYJOGJA – Pemda DIY menggelontorkan Rp1,42 triliun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan TA 2024. Rencana pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di OPD di DIY, OPD di Kabupaten-Kota hingga pemberdayaan masyarakat di kalurahan.
BACA JUGA:Ganjar Luncurkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana, Warga; Doa Anak Saya Terkabulkan
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, dana keistimewaan terdistribusi ke OPD-OPD di DIY sebesar Rp962,2 M atau 67,77 persen, OPD-OPD di Kabupaten-Kota sebesar Rp362,2 M atau 22,98 persen dan kalurahan sebesar Rp131,4 M atau 9,26 persen.
BACA JUGA:Memahami Perbedaan HD, FHD, dan UHD, Manakah yang Terbaik untuk Anda?
”Dana keistimewaan di Kalurahan sebesar Rp 131,4 miliar itu untuk percepatan pencapaian program strategis Gubernur dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan,” ungkapnya.
BACA JUGA:BI Checking Jelek Apa Bisa Pinjam di Bank? Begini 3 Fakta Sebenarnya
Bentuk-bentuk BKK Dana Keistimewaan yang diberikan pada Kalurahan pembagiannya sangat banyak. Antara lain, untuk Balai Budaya 3 kalurahan sebesar Rp4,14 M, Desa/Kalurahan Maritim 5 kalurahan Rp3,75 M, dan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya 24 kalurahan sebesar Rp26,7 M.
BACA JUGA:Bukan Cuma Strategi Marketing, 4 Alasan Pentingnya Harus Ganti Oli Mesin Motor
Selain itu, dana keistimewaan juga untuk Desa/Kalurahan Budaya 7 kalurahan sebesar Rp3,3 M, Desa/Kalurahan Wisata, 11 kalurahan sebesar Rp7,9 M, Desa/Kalurahan Preneur 7 kalurahan sebesar Rp3,56 M, Desa/Kalurahan Prima 7 kalurahan sebesar Rp1,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Pangan 4 kalurahan sebesar Rp3 M, dann WBTB 1 kalurahan sebesar Rp2 M.
Sementara untuk Padat Karya Jogja Istimewa 160 kalurahan Rp29,4 M, Desa Penerapan Administrasi Tanah Desa 12 kalurahan sebesar Rp3,9 M, Kawasan Terpadu untuk 9 kalurahan sebesar Rp17,9 M, Omah Jaga warga 41 kalurahan sebesar Rp2,05 M, BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) 82 kalurahan sebesar Rp20,15 M, Demplot Jogja Hijau di 3 kalurahan sebesar Rp1,5 M, BKK Kampung Berkah untuk 2 kalurahan Rp400 juta dan BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) Perkotaan 9 unit sebesar Rp585 juta.
BACA JUGA:Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana Yang Lebih Bagus?
“Perolehan di setiap kalurahan/kelurahan tidak semuanya sama sesuai dengan potensi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan. Kalurahan-kalurahan mengelola Dana Keistimewaan dari angka Rp 50 juta sampai dengan terbesar Rp6,25 M tidak merata sesuai potensi dan pengalaman dalam pengelolaan Dana Keistimewaan,” jelas Beny.
Estu Dwiyono, Lurah Pucung, Girisubo, Gunungkidul mengungkapkan rasa syukurnya atas BKK tersebut. Kalurahan pucung menerima BKK sebesar Rp 5 Miliar. Apabila di total, dari Dana Keistimewaan, kalurahan Pucung telah menerima Rp 6,25 Miliar untuk pembangunan desa.
”Khusus rp 5 Miliar ini ini merupakan program satuan strategis untuk penataan kawasan permukiman di Padukuhan Wota Wati. Padukuhan ini adalah salah satu yang letaknya terpencil dan berada di lembah Bengawan Solo,” kata Estu.
Nantinya, lanjut dia Rp 5 Miliar ini akan dipakai untuk pembuatan pagar dan memperbaiki fasad rumah. Juga diperuntukan untuk pembangunan pendopo dan juga balai budaya di Padukuan Wota Wati. Adapun proses pengajuan BKK ini menurut Estu sangat mudah. Namun yang pasti, dari desa dituntut untuk kesiapan perencanaan yang matang.
“Semua sudah ada rencana dan kemarin sudah kita awali, dibantu oleh Paniradyo untuk penyusunan studi kelayakan dan Master Plan. Master Plan sudah jadi sehingga dengan turunnya anggaran ini kita tinggal eksekusi,” kata Estu.
Estu berharap, BKK ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pucung. Sebab, Pucung adalah salah satu kelurahan yang paling jauh dari pusat Kota Yogyakarta. Dia ingin, dari sektor-sektor yang didukung oleh Danasi seperti budaya dan pariwisata, mampu memberi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: