Cegah Pelanggaran Kampanye Digital, Bawaslu Brebes Gandeng KPU dan Dinkominfotik
TEKEN - Ketua Bawaslu, KPU dan Kepala Dinkominfotik Brebes menandatangani nota kesepahaman kerjasama pengawasan medsos.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -
Terpisah, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menambahkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman kerjasama harapannya bisa saling bersinergi. Khususnya, dalam mengawasi dan menjaga konten media sosial yang rentan Penyebaran hoax. Sebab, semua medsos milik partai politik peserta pemilu, konten yang dishare akan selalu mendapatkan pengawasan.
BACA JUGA:Tips Aman Mengonsumsi Coklat dan 10 Manfaatnya bagi Kesehatan
"Kuncinya, tinggal pada tupoksi Gustu pengawasan dan Relawan Patroli Siber. Sehingga, jika terdeteksi mulai ada pelanggaran konten atau unggahan bisa segera ditindaklanjuti, dan diproses sesuai ketentuan," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: