Jangan Asal Ajukan Pinjaman! 4 Fakta Seputar Penagihan Hutang Pinjol yang Wajib Kamu Ketahui

Jangan Asal Ajukan Pinjaman! 4 Fakta Seputar Penagihan Hutang Pinjol yang Wajib Kamu Ketahui

Jangan asal ajukan pinjaman, ini 4 fakta penagihan hutang pinjol--

Nasabah yang terbukti galbay akan mendapat beberapa dampak buruk akibat dari dilanggarnya prosedur serta ketentuan layanan pinjol ini.

Setidaknya ada beberapa fakta seputar apa saja yang akan dilakukan perusahaan penyedia layanan pinjol kepada para nasabah galbay.

Apa saja itu? Simak ulasannya dibawah ini:

1. Penagihan Terus Menerus Hingga Dilunasi

Tidak sedikit para nasabah yang berpikir ketika mereka mengajukan pinjaman online pada perusahaan pinjol tidak perlu dilunasi karena sistemnya yang menggunakan sistem daring alias online.

Padahal faktanya, kabur ketika cicilanmu masih ada dari perusahaan pinjol ini justru akan menimbulkan resiko tinggi.

BACA JUGA: Dari Edukasi hingga Persepsi, Inilah 5 Alasan Kenapa Seseorang Terjebak dalam Layanan Pinjol

Pihak perusahaan pinjol memiliki tahapan tersendiri dalam penagihan hutang sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh OJK.

Awalnya, penagihan akan dilakukan via media komunikasi seperti SMS maupun telepon. Nantinya, akan ada proses lebih lanjut yang dilakukan kepada nasabah.

2. Memiliki Akses Kontak Telepon

Fakta selanjutnya dari penagihan hutang pinjol ini adalah mereka mempunyai akses kontak telepon milik semua nasabah yang meminjam dana pada perusahaan pinjol.

Saat mengunduh aplikasi pinjol pertama kali, tentunya akan ada permintaan akses untuk media telepon yang didalamnya termasuk dengan kontak-kontak telepon.

Jika nasabah terbukti gagal membayar cicilan dan melebihi batas jatuh tempo, pihak perusahaan pinjol pastinya akan menghubungi melalui kontak telepon tadi.

Hal tersebut jelas semakin besar terjadi ketika nasabah tidak responsif disaat penagihan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pinjol.

Namun, pihak perusahaan pinjol hanya akan menghubungi kontak yang tercantum sebagai kontak darurat ketika didaftarkan pada awal pengajuan pinjol sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: