DKPPP Kota Tegal Pastikan Pangan Segar Asal Tumbuhan Aman Dikonsumsi
PENGAMBILAN SAMPEL – Tim DKPPP Kota Tegal melakukan pengambilan sampel produk Pangan Segar Asal Tumbuhan di Pasar Pagi Kota Tegal.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -
TEGAL, DISWAYJOGJA - Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal memastikan produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dijual di pasar-pasar tradisional Kota Bahari aman dikonsumsi. Setelah sampel PSAT yang diambil di delapan pasar diuji dengan rapid test, hasilnya tidak ada yang positif mengandung zat berbahaya seperti pestisida.
BACA JUGA:Anti Ribet! Inilah Cara Membayar Tagihan Traveloka Paylater dengan Mudah Cukup 5 Menit
“Alhamdulillah semuanya tidak ada yang positif. Insya Allah aman untuk dikonsumsi. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mencuci produk PSAT dengan air mengalir sebelum dikonsumsi atau sebelum diolah,” kata Analis Ketahanan Pangan Muda DKPPP Rahayu Agustinah, Senin (11/12/2023).
BACA JUGA:Penyebab Sakit Tenggorokan, Ini Dia Promo Istimewa Reckitt Benckiser di Blibli 12.12
DKPPP melakukan pemantauan sekaligus pengambilan sampel produk PSAT sebagai upaya untuk memastikan keamanan produk PSAT menjelang Natal dan Tahun Baru. “Menjelang Nataru, kami ingin memastikan produk PSAT bebas dari pestisida, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Kepala DKPPP Sirat Mardanus melalui Kepala Bidang Pangan Haryoto.
BACA JUGA:7 Penyebab dan Cara Memperbaiki Mesin Cuci Bocor, Service Pemula Wajib Tau!
Delapan pasar yang menjadi lokasi untuk pengambilan sampel produk PSAT adalah Pasar Randugunting, Pasar Martoloyo, Pasar Pagi, Pasar Sumurpanggang, Pasar Kraton, Pasar Langon, Pasar Bandung, dan Pasar Krandon. Produk PSAT yang dijadikan sampel meliputi cabai merah, cabai rawit, tomat, bawang merah, daun bawang, termasuk beras.
BACA JUGA:10 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang dan Cegah Osteoporosis
DKPPP mengambil sampel produk PSAT yang dibeli langsung dari para pedagang. Produk PSAT yang dijadikan sampel adalah yang rawan menggunakan pestisida. Selanjutnya, sampel diuji dengan metode rapid test di Kantor DKPPP. Jika terdeteksi positif mengandung pestisida, akan diteruskan kepada pedagang dan agar menyampaikan ke penjual asal.
BACA JUGA:Cegah Bullying di Sekolah, Babinsa Berikan Edukasi pada Siswa SDN 01 Pakujati
Selain cabai merah, cabai rawit, tomat, bawang merah, dan daun bawang, DKPPP juga mengambil sampel beras untuk mengetahui mengandung pemutih atau tidak, dengan dikirim ke laboratorium untuk dicek kadar cemaran logam beratnya. Dari pemantauan yang dilakukan sejak awal tahun, DKPPP belum pernah menemukan pangan yang terdeteksi positif mengandung zat berbahaya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: