Sosialisasi Perkap Nomor 1/2023, Polda DIY Berharap Penyusunan Naskah Dinas Lebih Baik
Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia disosialisasikan Polda DIY.-DOK.-
DISWAYJOGJA – Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia disosialisasikan Polda DIY. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Kamis (30/11/2023).
BACA JUGA:Motor Honda CB150R Streetster 2024 Resmi Dirilis, Ini Desain dan Penampakannya
Kegiatan yang dipimpin Kasetum Polda DIY AKBP Sudito SPd MM tersebut dihadiri pengemban fungsi Setum Polda DIY dan Jajaran. Pada kesempatan itu, AKBP Sudito menyampaikan permasalahan-permasalahan kesekretariatan. Di antaranya penulisan-penulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Kado HUT Korpri, Brebes Raih Kabupaten Sehat 2023 dari Menteri Kesehatan
”Perhatikan juga perubahan secara teknis baik margin, garis-garis, maupun klasifikasi dalam penulisan. Perhatikan penulisan pada lampiran, pengetikan nama kota dan alamat,” pesan AKBP Sudito.
Menurut AKBP Sudito, penyusunan naskah itu penting untuk mengatasi berbagai tantangan administrasi, khususnya terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.Kemudian penggunaan tanda tangan elektronik dan penerapan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
BACA JUGA:3 Rekomendasi HP mid-range terbaik sepanjang 2023
”Saya harap dalam pembuatan atau penyusunan naskah dinas dan tata kearsipan yang lebih baik lagi, serta dapat mewujudkan perubahan dalam bidang kesekretariatan menjadi lebih baik di lingkungan Polda DIY dan Jajaran,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: