2022, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di DIY Capai 12.082 Korban

2022, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di DIY Capai 12.082 Korban

Data Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY menunjukkan, ada 12.082 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2022 di DIY.-DOK.-

 

DISWAYJOGJA – Data Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY menunjukkan, ada 12.082 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2022 di DIY. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi secara.

BACA JUGA:Sri Sultan : Peningkatan Mutu Pendidikan Menjadi Salah Satu Program Prioritas DIY

 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional atau SPHPN 2021, dari 4 perempuan berusia 15-64 tahun, terdapat 1 perempuan yang mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya.

 

BACA JUGA:Kuliah di Yogjakarta, Sri Sultan HB X Imbau Para Mahasiswa Tidak Kecewakan Orang Tua

”Kekerasan masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia. Padahal apabila kita menerapkan dan mengedepankan dialog dan musyawarah, baik di lingkungan keluarga, sosial dan kemasyarakatan, kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan,” kata Sri Sultan pada puncak acara hari anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, Senin (27/11) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

BACA JUGA:Harga Murah Digitec Rilis 2 Smart TV di Indonesia, Mulai dari Rp 1 Jutaan

 

Sri Sultan mengatakan, saat ini di DIY sudah memiliki fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan. Misalnya telepon SAPA di 129 dan nomor pelayanan UPTD PPA di DIY dan kabupaten/kota. Upaya preventif juga telah dilakukan melalui penyediaan Konseling Sahabat Anak dan Keluarga atau DESAGA serta pusat pembelajaran keluarga atau PUSPADA di DIY dan kabupaten kota. Hal ini merupakan manifestasi dari tindakan yang cepat akurat komprehensif dan integrasi dalam mencegah terjadinya kekerasan.

 

BACA JUGA:4 Tips Memilih Mesin Cuci untuk Keluarga, Jangan Sampai Salah Pilih

Gubernur DIY ini mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk mempertegas makna tema meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan. Selain itu mewujudkan secara nyata dengan mengenali peduli dan berpihak pada korban kekerasan.

BACA JUGA:4 keunggulan Toyota Vios 2023 Tenaga Besar dan Ada Pilihan Mode Berkendara!

 

Peringatan Hari Anti Kekerasan ini diharapkan dapat memperkuat perdamaian dan menghilangkan diskriminasi. Sri Sultan juga berharap, semua pihak saling bahu-membahu untuk menciptakan lingkungan di DIY yang ramah bagi anak dan perempuan serta kelompok rentan lainnya.

 

”Mari bersama-sama warga dan seluruh komponen untuk mendukung korban kekerasan. Bersama-sama kita akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan dan dapat berdiri dan bertindak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa memandang bentuknya,” ungkap Sri Sultan.

 

Sementara itu,Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY GKR Hemas mengatakan, pihaknya berkonsentrasi penuh terhadap penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan. Dimana terdapat sistem rujukan yang efektif dan efisien bagi korban kekerasan melalui penanganan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.

 

FPKK DIY menurut GKR Hemas, hadir sebagai wadah kerjasama multisektor serta multi lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

 

Mulai dari aparat penegak hukum, OPD, Rumah Sakit hingga LSM telah bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

 

”Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis,” ujar GKR Hemas. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: