Realisasi PBB-P2 10 Desa di Brebes Masih Rendah, 17 Camat Digenjot Target 95 Persen

Realisasi PBB-P2 10 Desa di Brebes Masih Rendah, 17 Camat Digenjot Target 95 Persen

EVALUASI - Pj Bupati didampingi Sekda dan Asisten III menggelar rakor evaluasi capaian PBB-P2 di ruang rapat bupati kemarin.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di 10 desa dari lima kecamatan Kabupaten Brebes, masih rendah. Bahkan, hingga cut off tanggal 20 November realisasinya masih kurang dari 40 persen.

BACA JUGA:Kasus Uang Setoran PBB, Oknum Kopak dari 7 Desa di 5 Kecamatan, Kabupaten Brebes Terima SP1

Hal itu terungkap dalam rakor evaluasi optimalisasi PBB-P2 yang dipimpin langsung Pj Bupati Urip Sihabudin, Selasa (22/11/2023). Rakor tersebut, dihadiri Kepala OPD terkait dan 17 camat di ruang rapat bupati.

BACA JUGA:Wow, Tunggakan Piutang PBB-P2 di Kabupaten Brebes Rp 24,083 Miliar

Berdasarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah Brebes Subandi, 10 desa dengan peringkat terendah realisasi PBB-P2 tersebar di lima kecamatan. Rinciannya, Desa Limbangan Kecamatan Kersana baru Rp 41.162.995 atau 22,12 persen dari baku Rp 186.068.554. Peringkat kedua, Desa Sitanggal Kecamatan Larangan realisasinya Rp 98.033.006 atau 23,16 persen dari baku Rp 423.213.532.

BACA JUGA:Tim Riksus Inspektorat Brebes Temukan Penggunaan Uang PBB oleh Oknum Perangkat Desa

Ketiga, Tembongraja Kecamatan Salem baru Rp 55.030.781 atau 26,55 persen dari target baku Rp 207.253.619. Peringkat empat, Desa Wanareja Kecamatan Sirampog baru Rp 10.558.429 atau 28,33 persen dari baku Rp 37.268.317.

”Sesuai instruksi Pj Bupati perihal target PBB-P2, semua camat diwajibkan mendorong realisasi capaian PBB-P2 95 persen pada akhir Desember 2023 mendatang," ungkapnya.

Peringkat lima PBB-P2 terendah, lanjut Subandi, Desa Wanoja Kecamatan Salem dengan realisasi Rp 36.013.703 atau 30 persen dari total Rp 120.044.912.

BACA JUGA:Tagih Tunggakan PBB-P2, Bapenda Brebes Gencarkan Penagihan Keliling

Kemudian, Desa Larangan Kecamatan Larangan realisasinya Rp 226.108.477 atau 34,42 persen dengan baku Rp 656.941.471. Disusul, Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan baru Rp 96.501.555 atau 34,67 persen dari baku Rp 278.354.206.

Delapan, Desa Benda Kecamatan Sirampog baru Rp 73.078.669 atau 37,31 persen dari baku Rp 195.883.089. Sembilan, Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan tercapai Rp 64.354.477 atau 37,87 persen dari baku Rp 169.923.199. Terakhir, Desa Taraban Kecamatan Paguyangan realisasinya Rp 98.801.363 atau 39,73 persen dari target baku Rp 248.664.514.

Sementara itu, Pj Bupati Urip Sihabudin didampingi Sekda Djoko Gunawan dan Asisten III Eko Supriyanto menambahkan, khusus lima camat dari 10 desa dengan peringkat terendah realisasi PBB-P2 wajib mengoptimalkan potensi penagihan. Sebab, camat juga harus berkontribusi dalam mendorong realisasi pajak daerah sebagai leading sektor wilayah.

”Selain 10 desa peringkat terendah capaian PBB-P2 nya, kami juga terus mendorong 17 camat mendongkrak realisasi PBB. Jika tidak, tentu ada sanksi yang harus diterima sebagai konsekuensi pelanggaran disiplin," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: