Anggota DPRD Kota Tegal Malu TPA Sampah Berada di Tengah Kota

Anggota DPRD Kota Tegal Malu TPA Sampah Berada di Tengah Kota

RAPAT KOMISI III – Sutari (tengah) menyampaikan pandangan saat mengikuti Rapat Komisi III DPRD Kota Tegal dengan dinas terkait.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA- Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di tepi Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) Kota Tegal terus menjadi sorotan sejumlah politisi Gedung Lor. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari mengaku malu karena setelah Jalingkut berfungsi, TPA yang bersifat sementara tersebut bukan lagi berada di daerah pinggiran, melainkan sudah di tengah kota.

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Jadwalkan Pemberitahuan Pemberhentian Walkot dan Wawalkot

Jalingkut kini banyak dilewati kendaraan masyarakat dari berbagai daerah, sehingga keberadaan TPA mencolok mata, meski ditutup seng sekalipun. Orang mencibir kita. Kami malu TPA di tengah kota seperti itu,” kata Sutari di Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, kemarin.

BACA JUGA:Berhasil Sekolah, 70 Lansia di Kota Tegal Diwisuda

Selain keberadaannya sudah termasuk di tengah kota, menurut Sutari, kondisi TPA sudah tidak layak. Karena menggunakan sistem open dumping, sampah hanya ditumpuk. Belum lagi, sampah yang masuk belum terpilah dengan baik, mengingat fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kelurahan tidak maksimal.

BACA JUGA:Parkir di Jalan Pancasila Kota Tegal Jadi Lahan Bancakan

Dengan demikian, sampah yang dikirim ke TPA terkadang melalui pemilahan, terkadang tidak. “Semestinya mesin TPST bisa digerakkan untuk mengurangi residu terakhir. Namun, kondisi 21 TPST belum sama semua sarprasnya, perlengkapannya tidak mungkin mengurangi volume sampah sampai residu terakhir, sehingga volume sampah di TPA tinggi,” ujar Sutari.

BACA JUGA:OSIS MAN Kota Tegal Galang Donasi Bantu Palestina

Karena itu, Sutari menekankan TPA Bokong Semar perlu segera diselesaikan pembangunannya untuk menjadi TPA permanen menggantikan TPA Jalan Mataram. Terlebih, sambung politisi PDI Perjuangan ini, anggaran yang sudah ditanamkan untuk proses pembangunan TPA Bokong Semar tidak sedikit, yakni mencapai sekitar Rp20 miliar.

Saya mendorong segera diselesaikan. Secara pribadi akan mengusulkan anggaran percepatan pembangunan TPA Bokong Semar sampai berfungsi. Terutama belanja yang utama, yakni pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Karena dengan sistem sanitary landfill membutuhkan IPAL yang memadai. Di TPA Bokong Semar ada satu sampai tiga sel,” ucap Sutari.

Sutari berharap, TPA Bokong Semar dapat dibangun dengan matang. Pembangunan tiga sel bisa dilaksanakan dengan baik, karena setiap sel berumur 15 sampai 20 tahun. Sehingga bisa berfungsi untuk 50 tahun mendatang. Kemudian, Sutari juga mendorong sarana dan prasarana TPST kembali dilengkapi sesuai dengan kebutuhan standar.

Lebih lanjut disampaikan, harus ada alur yang jelas ditambah dengan target capaian pengolahan sampah di setiap TPST. Ketika Pemerintah Kota Tegal belum mampu membiayai penanganan persampahan secara menyeluruh, Sutari mengimbau masyarakat membantu Pemerintah Kota Tegal melalui ketaatan pembayaran retribusi persampahan.

Berbicara penanganan sampah, jangan hanya dinyatakan tanpa dilaksanakan dengan baik. Harus ada target. Kinerja persampahan adalah kinerja pelayanan masyarakat. Sinergi kewajiban retribusi berbanding lurus dengan prestasi kebersihan lingkungan, tidak ada sampah teronggok karena sudah diambil petugas. Sehingga, masyarakat tidak ragu membayar retribusi,” ungkap Sutari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: