DPRD Brebes: OPD Pengampu Pajak Minerba-Parkir Belum Maksimal Bekerja

DPRD Brebes: OPD Pengampu Pajak Minerba-Parkir Belum Maksimal Bekerja

EVALUASI - Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda saat menggelar evaluasi dengan Dishub sebagai pengampu parkir.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Masih rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan bangunan serta parkir, menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes. Sebab, dengan besarnya potensi yang ada Organisasi Perangkat Daerah pemangku pajak dinilai belum bekerja maksimal.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Tegal Divonis 4 Tahun Penjara

Hal itu, dibuktikan dengan minimnya capaian pajak dalam 10 bulan terakhir. Yakni, pajak Minerba yang diampu Bapenda hanya 20,53 persen atau Rp 1.036.775.426 dari target Rp 5,05 Miliar. Sedangkan, pajak parkir yang dikelola Dinas Perhubungan baru 70,32 persen atau Rp 421.923.296.

Sekretaris Komisi II DPRD Brebes Nasikhun mengaku, sangat menyayangkan belum optimalnya kinerja OPD pengampu pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. Khususnya, Bapenda sebagai leading sektor pajak Minerba dan Dishub sebagai pengelola pajak parkir. Sebab, realisasinya masih meleset jauh dari target Yakni, Rp 4,013 Miliar (Minerba-red) dan Rp 178,076 juta untuk parkir.

BACA JUGA:Daftar 10 Merk AC Terbaik 1 PK, Hemat Listrik Dan Ramah Dikantong, Nomor 6 Wajib Punya!

”Padahal logikanya, dengan pertimbangan rumusan usaha galian dan banyaknya sebaran kantong parkir. Realisasi target pajak, tentu sudah dikalkulasi dengan potensi di lapangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023) sore.

Jika dibandingkan dengan realisasi pajak lainnya, lanjut Nasikhun, capaian pajak minerba dan parkir patut menjadi evaluasi. Apakah kurangnya tim OPD melakukan penagihan, atau belum adanya ketegasan terkait optimalisasi pembayaran pajak. Semua kendala, harus menjadi bahan evaluasi dan wajib disampaikan untuk pembahasan dengan Komisi II. Sehingga, nantinya ada formulasi yang bisa diterapkan dalam mendongkrak potensi pajak minerba dan parkir.

BACA JUGA:5 Tips Merawat AC Dinding Anda agar Tetap Awet dan Efisien

Kritikan hampir sama, disampaikan Anggota Komisi II DPRD Brebes Mustholah. Menurutnya, Pajak Minerba Kabupaten Brebes baru  tercatat 5 titik yang memiliki izin operasionalnya. Yakni, Kecamatan Larangan, Songgom dan Tonjong. Khusus Songgom, izin galian C pemanfaat tanah untuk keperluan bahan indocement. Sedangkan, tempat lainnya Minerba hanya untuk kebutuhan lokal seperti material kawasan peruntukan industri dan perumahan.

”Kalau tidak salah, perencanaannya berkisar Rp 250 juta perbulan. Tapi, realisasinya satu bulan hanya Rp 17 juta. sebabnya apa? Kami masih mempelajarinya. Ini catatan Komisi II untuk menindaklanjuti perizinan,” terang Mustholah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Brebes Subandi menanggapi belum optimalnya realisasi pajak minerba menyatakan terus berupaya memenuhi target. Dengan demikian, akhir tahun nanti target tersebut bisa terealisasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: