Cegah Peredaran Narkotika, BNN Kota Tegal Gandeng PL dan Terapis

Cegah Peredaran Narkotika, BNN Kota Tegal Gandeng PL dan Terapis

PENCEGAHAN - Penyidik Muda BNN Yayan Ahdian mengajak pelaku hiburan malam bisa sama sama berantas narkoba.-AGUS WIBOWO/RATEG -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal memiliki tugas tak hanya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya melakukan kesadaran bagi pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam dalam menanggulangi peredaran narkoba pun dilakukan.

BACA JUGA:Jaringan Lintas Provinsi Beroperasi, 8 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Brebes

BNN Kota Tegal mendekati pemandu lagu (PL) dan terapis. Bukan ingin memanfaatkan pekerjaan mereka, tetapi dilakukan secara humanis dengan menggandeng pelaku usaha hiburan malam. Mereka melakukan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Cara BNN Kota Tegal mendekati PL dan Trapis bukan tanpa alasan. Sebab, pekerja seperti PL di Karaoke hingga para terapis di sejumlah tempat spa tergolong masuk dalam risiko tinggi dalam penyebaran narkoba.

BACA JUGA:BNN DIY Catat 2 Persen Penduduk DIY Pencandu Narkoba, yang Mau Rehabilitasi Dijamin Bebas Jeratan Hukum

”Pelibatan para pelaku usaha tempat hiburan ini dilakukan dalam penanggulangan narkoba,” kata Penyidik Muda BNN Kota Tegal Yayan Ahdian SH Selasa (31/10) malam saat ditemui di Komplek Nirmala Square.

Kehadiran BNN di tempat hiburan ini dilakukan secara humanis dan pendekatan dengan mereka (PL/ Terapis). ”Sosialisasi penanggulangan peredaran narkoba bagi pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam sangat penting. Sebab, hotel dan tempat hiburan malam berpotensi untuk digunakan pelaku sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba,” jelas Yayan Ahdian.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para pelaku usaha wisata untuk bersama-sama BNN melakukan upaya penanggulangan peredaran narkoba di Kota Tegal. 

Dalam kesempatan itu, Yayan mengajak para PL hingga terapis saat akan beraktivitas bisa mengecek lebih dulu isi tasnya yang disaksikan oleh rekan-rekannya. ”Tujuannya apa, ketika ada tamu yang usil atau jahat di antaranya menaruh narkoba dalam tas kerja, PL atau Terapis sudah memiliki saksi bahwa itu bukan miliknya. Termasuk segera lapor ke BNN,” jelas Yayan Ahdian. 

Yayan berharap, jika ada orang yang kecanduan narkoba atau obat-obatan lainnya, seperti sering mengonsumsi obat batuk atau obat sakit kepala dengan jumlah banyak bisa menghubungi BNN. 

”Kami tidak akan menangkap atau proses hukum. Namun kami akan memberikan rehabilitasi bagi mereka. Baik itu rawat jalan ataupun mendapatkan rawat inap semua biaya ditanggung negara atau gratis,” ungkap Yayan Ahdian. 

BNN berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan narkotika terutama dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba. ”Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba karena penggunaan narkoba memiliki dampak negatif terhadap pembangunan generasi muda,” tegas Yayan Ahdian.

Yayan Ahdian mengajak para pelaku usaha untuk memberikan informasi kepada BNN apabila mengetahui ada mantan pengguna maupun narkoba yang membutuhkan rehabilitasi untuk dilakukan rehabilitasi secara cuma-cuma sehingga bisa sembuh dari ketergantungan narkoba. ”Rehabilitasi dilakukan secara gratis, sehingga bersangkutan bisa menjalani kehidupan sosialnya secara baik,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: