6 Rekomendasi Pinjol Legal Bunga Rendah Ditahun 2023, yang Resmi Terdaftar Di OJK

6 Rekomendasi Pinjol Legal Bunga Rendah Ditahun 2023, yang Resmi Terdaftar Di OJK

Rekomendasi pinjol legal bunga rendah yang cocok buat Anda jika butuh dana darurat--

Layanan pinjaman online dari Jenius memiliki keunggulan yaitu, biaya administrasi diberikan kebebasan kepada nasabah. Bunga yang tiwarakan juga cukup rendah sekitar 1.75% hingga 2.25% per bulanya.

Selain itu aplikasi ini juga memiliki tenor yang cukup panjang mulai dari 1-36 bulan. Pinjaman yang diberikan juga besar, nasabah dapat meminjam dari Rp 2,5 juta hingga Rp 50 juta.

4. Kredivo

Kredivo adalah salah satu pinjol bunga rendah yang memeberikan kemudahan kepada nasabah untuk pengajuanya. Aplikasi ini juga memiliki tenor yang cukup panjang selama 12 bulan.

BACA JUGA:Waspadalah! Inilah 4 Sanksi Besar Jika Nasabah Pinjol Tidak Bisa Bayar Pinjaman

Pinjol ini memberikan bungayang cukup rendah, sehingga mu=embuat nasabah merasa puas salam pelayananya. Selain itu, pinjaman dana yang diberikan juga besar sekitar Rp 30 jutaan.

5. Dana Cepat

Pinjaman online yang memiliki bunga yang cukup rendah salah satunya dari aplikasi Dana Cepat. Layanan ini memeberikan bunga yang cukup relatif, mulai dari 0,9% perbulanya.

Selain itu pinjaman online ini sering diminati banyak orang. Karna membuat para nasabah tertarik dengan penlayananya serta bunga yang terjangkau.

Aplikasi Dana cepat ini memberikan pinjaman dari mulai Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Pinjol ini juga menawarkan ternor yang cukup panjang dari 6 bulan hingga 12 bulan.

6. Tunaiku

Tunaiku memberikan penawaran pinjaman mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Layanan ini juga memberikan tenor yang cukup panjang selama 6-12 bulan.

Pinjol dari Tunaiku sudah resmi memiliki izin dari OJK. Dengan bunga yang diberikan cukup rendah sebesar 1% per bulanya, pinjaman online ini juga diminati banyak orang yang membutuhkan dana cepat dengan biaya yang terjangkau.

Berikut adalah 6 rekomendasi pinjol legal bunga rendah di tahun 2023 yang terdaftar di OJK. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: