3 Ribu Botol Miras Oplosan, Knalpot Brong, dan Pil Yarindu di Yogyakarta Dimusnahkan

3 Ribu Botol Miras Oplosan, Knalpot Brong, dan Pil Yarindu di Yogyakarta Dimusnahkan

polisi memusnahkan knalpot brong dan sejumlah barang bukti hasil operasi.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Barang bukti yang berjumlah ribuan knalpot brong, 3 ribu botol miras oplosan, dan ribuan pil obat berbahaya jenis pil Yarindu hasil operasi cipta kondisi jelang pemilu 2024 dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:Seorang Pensiunan PNS di Magelang Melapor ke Polisi, Kasus Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, serta jajarannya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, pihkanya telah menyita 2.754 knalpot brong dari April hingga Oktober 2023. "Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir,” kata Kombes Pol Seiful Anwar.

BACA JUGA:Tenggak Miras Oplosan, Mata 5 Orang di Bantul Tak Bisa Melihat dan Meninggal

Kapolresta menegaskan akan terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta. ”Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta,” kata dia.

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat. Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.

”Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,” ujar Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.

Singgih mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya dalam pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya. ”Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” kata Singgih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: