Jelang Pemilu 2024, Animo Wajib KTP-el di Kabupaten Tegal Membludak
Kabid Yandafduk Dinas Dikcapil merinci jumlah wajiob KTPel di ruang kerjanya.-Hermas Purwadi-jogja.disway.id
SLAWI, DISWAY JOGJA - Jelang Pemilu 2024, animo pembuatan KTP-el untuk usia wajib KTP di Kabupaten Tegal meningkat drastis.
Dari data SIAK pusat, wajib KTP-el yang harus segera menjalani perekaman sebanyak kurang lebih 25.700 orang.
Kepala Dinas Dukcapil Tri Guntoro, melalui Kabid Pelayanan Pendafataran Pernduduk, Sodik menyatakan dari data SIAK pusat pihaknya akan melakukan pemilahan terkait data pemohon yang sudah pindah, meninggal, dan pemilik KTP-el ganda atau duplikat.
"Akhir bulan ini kami akan melayangkan surat ke semua pemerintah desa untuk mendata nama dan alamat warganya yang sudah memasuki usia wajib KTPel agar bisa segera melakukan perekaman," ujarnya Rabu 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah Berikan Anugerah kepada 13 Peserta FFT 2023
"Sesuai instruksi pusat, perekaman KTPel secara nasional akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2023 untuk memudahkan penetapan DPT diajang pemilu 2024. Kami berharap warga Kabupaten Tegal yang mempunyai anak lahir sebelum 14 Frebuari 2007 diwajibkan untuk melakukan perekaman agar bisa masuk dalam DPT ( Daftar Pemilih Tetap) pemilu 2024," cetusnya.
Upaya percepatan perekaman saat ini dilakukan baik di Dinas Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, dan rumah patent yang ada di 18 kecamatan.
"Setiap hari rata-rata tercatat ada 250 sampai 300 pemohon yang melakukan perekaman KTP-el. Dan kami juga berpacu untuk melakukan pencetakan KTP-el bagi wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman,” paparnya.
BACA JUGA:Cegah Anak Putus Sekolah, Bupati Tegal Umi Azizah Gulirkan Gerakan Pelajar Menabung
Dijelaskan, saat ini rumah panten kecamatan bisa langsung melakukan pencetakan bagi wajib KTP-el yang sempat melakukan perekaman, dan siap cetak.
“Untuk pencetakan ulang KTP-el dikarenakan rusak atau hilang, saat ini hanya bisa dilayani dikantor Dinas Dukcapil, sehingga rumah paten bisa fokus untuk percepatan perekaman dan pencetakan saja," ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa ketersediaan material KTP-el mencukupi sampai bulan Januari hingga Febuari 2024 mendatang dengan jatah setiap pengambilan 6.000 hingga 8.000 keping.
BACA JUGA:Awas! Banyak Calo Naker Bergentayangan, Ini Pesan Bupati Tegal
"Di awal November 2023 nanti, kami akan kembali terjun ke sekolah dan desa untuk melakukan perekaman bagi usia wajib KTPel agar bisa tercatat dalam DPT pemilu 2024," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: