Hadapi Kemiskinan Ekstrem Mencapai 6.390 Jiwa, Begini Strategi Bupati Gunungkidul Sunaryanta

Hadapi Kemiskinan Ekstrem Mencapai 6.390 Jiwa, Begini Strategi Bupati Gunungkidul Sunaryanta

Bupati Sunaryanta dalam rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2024. -DOK.-

GUNUNGKIDUL, DISWAYJOGJA – Total kemiskinan secara makro di Gunungkidul jumlahnya mencapai 143.620 jiwa. Namun, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 6.390 jiwa.

Dari total 6.390 jiwa kemiskinan ekstrem ada sekitar 5.000 jiwa di antaranya telah ikut program PKH dan memperoleh sembako. Seperti apa strategi pemeirntah untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024, begini penjelasan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

BACA JUGA:Rencana Pemasangan Chattra Candi Borobudur Masih Pro-Kontra, Kemenag Optimistis Ada Titik Temu

Langkah awal yang dilakukan Menurut Sunaryanta,, yakni dengan menetapkan surat keputusan (SK) tentang program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen, pemkab mengoptimalkan sumber daya untuk menekan kemiskinan dan mengaktifkan kolaborasi lintas sektor dari pusat dan daerah.

BACA JUGA:Apa Boleh Kita Menyalakan AC 24 Jam Penuh di dalam Rumah! Ini Akibatnya! Simak Ulasanya di Bawah Ini

Sunaryanta menjelaskan, ada 3 program utama untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Pertama, bantuan sosial guna mengurangi beban masyarakat, Kedua, peningkatan pemberdayaan masyarakat. Ketiga yakni melakukan penurunan kantong kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

BACA JUGA:Sampel Produk UKM Wonosobo Dibawa ke Canada oleh Importir untuk Dikurasi

Sementara langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Gunungkidul dalam rangka penurunan angka kemiskinan ekstrem yakni dengan melaksanakan percepatan. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain melalui kegiatan bansos, jaminan layanan kesehatan melalui PBI BPJS, stimulan jamban sehat, program Keluarga Harapan (PKH), rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemberian sembako, layanan air bersih dan sanitasi.

”Peningkatan pendapatan masyarakat melalui padat karya, pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan UMKM, KUBE Fakir Miskin, Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM), KURDA, dan pendampingan petani,” kata Bupati Sunaryanta Jumat (13/10/2023).

Sebagai upaya penurunan jumlah kantong kemiskinan, kata Sunaryanta, yakni melalui keterjangkauan akses infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi dan listrik), dan layanan dasar (pendidikan dan kesehatan) serta meningkatkan konektivitas wilayah.

Penjelasan itu diungkapkan Bupati Sunaryanta dalam rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2024. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: