Simak Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Lengkap dengan Syaratnya
![Simak Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Lengkap dengan Syaratnya](https://jogja.disway.id/upload/87fa484a2d0838a8e28acd83810b96fa.jpg)
Cara daftar BPJS Kesehatan beserta syaratnya--
Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan benar
- Setelah formulir lengkap, kamu akan diberi virtual account BPJS yang bisa digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan
- Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat
- Bawa dan serahkan bukti transfer ke kantor BPJS, lalu tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak
- Cek nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk melihat apakah kamu sudah terdaftar atau belum
Daftar BPJS Secara Online
Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu, dan klik “Daftar”
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Baca ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan, kemudian klik “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”
- Masukkan NIK KTP, ketik kode Captcha, lalu klik “Cari”
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil
- Isi data diri secara lengkap, lalu klik “Selanjutnya”
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan kelas yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukkan alamat email yang aktif untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik “Simpan”
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
BACA JUGA: Simak cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah, Cukup dari Rumah Saja
Kamu akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan
Setelah melakukan pembayaran, kamu sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan kamu akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: