Awas! Sepeda Motor Dilarang Melintas di Underpass Kentungan Sleman, Banyak Kecelakaan

Awas! Sepeda Motor Dilarang Melintas di Underpass Kentungan Sleman, Banyak Kecelakaan

Petugas polantas Polres Sleman berjaga di Underpass Kentungan -Dok Polres Sleman -

SLEMAN, DISWAY JOGJA- Sepeda motor dilarang Underpass Kentungan Sleman. Petugas Satlantas Polresta Sleman, sejak pagi turun ke lokasi.

Di Underpass Kentungan, sejumlah petugas berdiri di jalan sembari mengarahkan kendaraan roda dua agar tidak melewati jalur bawah.

BACA JUGA:Polres Kulon Progo Peduli Gempa Cianjur, Donasikan Rp 31 Juta untuk Korban

Pengendara roda dua, diarahkan melewati jalur lambat hingga ke perempatan Ringroad Kentungan.

Larangan sepeda motor melewati Underpass Kentungan ini sudah direncanakan sebelumnya.

Senin (14/8) pagi, aturan baru ini tengah diujicobakan sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti disampaikan Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitria Utomo hari ini mulai diujicobakan larangan sepeda motor lewat Underpass Kentungan.

BACA JUGA:Polres Bantul Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan Petugas

Ujicoba akan diberlakukan hingga 20 Agustus, dan setelah itu kita ada tahapan bisa berupa penindakan bagi yang melanggar.

Menurutnya, larangan melewati Underpass Kentungan ini merupakan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan forum lalu lintas beberapa waktu lalu.

"Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam anev yang diikuti oleh forum lalu lintas, antara lain rencana larangan kendaraan roda dua masuk ke underpass karena merupakan jalur cepat," jelas Andhies.

Banyak Kecelakaan di Underpass Kentungan 

Sepeda motor dilarang lewat Underpass Kentungan karena pertimbangan banyaknya lantas di underpass jalur cepat tersebut. 

 Sejak Januari hingga Juli 2023 saja sudah terjadi 9 kasus lakalantas. Dimana 7 di antaranya melibatkan kendaraan roda dua sedangkan korban jiwa sebanyak 2 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: