Polres Bantul Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan Petugas

Polres Bantul Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan Petugas

Barang bukti minuman keras yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Bantul.--

BANTUL, DISWAYJOGJA.ID – Jajaran Polres Bantul mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan razia pada Rabu 19 Oktober 2022.

Tindakan ini dilakukan sebagai buntut dari kasus tewasnya sejumlah warga Jetis, Bantul seusai menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, razia dilakukan di polsek-polsek dengan rincian sebanyak 28 botol miras disita Polsek Kasihan, 21 botol disita Polsek Bantul, 21 botol oleh Polsek Bambanglipuro, sepuluh botol oleh Polsek Imogiri dan satu botol disita Polsek Piyungan.

BACA JUGA:6 Anak di DIY Meninggal Karena Gagal Ginjal, 2 Korban dari Bantul

"Selain miras, kami juga menyita bahan-bahan miras oplosan seperti alkohol murni, minuman suplemen dan air galon," kata Iptu Jeffry.

Sejumlah barang bukti tersebut diambil untuk selanjutnya dimusnkahkan. "Nantinya barang bukti yang sudah disita akan dimusnahkan bersama-sama," ujarnya.

BACA JUGA:Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 3 Warga di Bantul Meregang Nyawa

Pihak kepolisian juga menindak para penjual miras tersebut dengan dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

"Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras," tegas Iptu Jeffry. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com