Pendaftaran PPPK Guru, Simak Cara Verval Ijazah di Info GTK 2023 dengan Mudah

Pendaftaran PPPK Guru, Simak Cara Verval Ijazah di Info GTK 2023 dengan Mudah

Cara verval ijazah di Info GTK 2023 bagi pelamar PPPK Guru 2023.-Tangkapan layar Info GTK---

Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pentitikan Tinggi (PD Dikti). Jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter. Jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil validasi tersebut.

Pada bagian bawah, terdapat tombol warna biru yang berisi tulisan 'Clik tombol untuk Verval Ijazah'.

Lanjutkan dengan mengisi data pada kolom isian yang tertera di halaman verval ijazah.

Ingat! Verval ijazah ini wajib dilakukan oleh guru bersangkutan, bukan oleh operator sekolah.

Perhatian juga ketentuan pelamar P3K guru lulusan setelah 2002, pastikan ijazah Anda terdaftar pada PD DIKTI. Jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi di mana ijazah tersebut diterbitkan.

Sementara untuk kelulusan sebelum 2022, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah.

Untuk perguruan tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.

Saat verval ijazah, sebaiknya lakukan dengan metode API, yakni mengambil data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDT). Bukan dengan cara upload berkas ijazah karena hal itu membutuhkan proses dan waktu yang lama.

Berkas yang Anda unggah akan diperiksa terlebih dahulu oleh operator pusat, sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data saat verval ijazah, silahkan menghubungi perguruan tinggi Anda.

Demikian cara verval ijazah di Info GTK 2023 yang dapat menjadi panduan bagi pelamar PPPK Guru 2023. Jangan lupa update info terbaru seleksi P3K Guru 2023 di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id maupun sscasn.bkn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: info.gtk.kemdikbud.go.id